Beritasulsel.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Semester II Tahun 2023 kepada Pemerintah Kota Parepare, Kabupaten Maros, dan Kabupaten Jeneponto.
Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun yang menyerahkan langsung LHP kepada tiga kepala daerah masing-masing Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali, Bupati Maros, AS Chaidir Syam, dan Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar yang diwakili Sekda Jeneponto dalam prosesi di Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Makassar, Kamis (28/12/2023).
Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali menerima LHP khusus untuk kinerja Mandatory Spending untuk mendukung belanja daerah yang berkualitas dan pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD). Sementara Maros dan Jeneponto terkait percepatan penurunan prevalensi stunting.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mandatory Spending Daerah adalah belanja atau pengeluaran daerah yang diatur dengan Undang Undang (UU).
Kepala BPK Sulsel, Amin Adab Bangun secara khusus mengapresiasi upaya pelaksanaan Mandatory Spending di Parepare.
Wali Kota Parepare bersama jajaran SKPD terkait beserta Ketua dan anggota DPRD Parepare dinilai berkomitmen tinggi dalam pelaksanaan Mandatory Spending.
Pemkot dan DPRD Parepare sudah menindaklanjuti dengan berbagai cara untuk memenuhi presentasi Mandatory Spending, walaupun masih ada kekurangan yang perlu dibenahi yaitu masih belum optimal database di SKPD terkait dan inovasi pengelolaan PAD. “Termasuk penataan reklame atau iklan di beberapa wilayah strategis di Kota Parepare, diharapkan ini ada peningkatan di waktu mendatang,” pesan Amin Adab Bangun.
Amin mengemukakan, dasar hukum kegiatan ini adalah untuk memenuhi amanat UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, dan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Karena itu, BPK Perwakilan Sulsel pada semester II 2023 menyerahkan LHP kepada DPRD dan kepala daerah di tiga Kabupaten Kota yakni Parepare, Maros, dan Jeneponto.
Dalam kesempatan itu, Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali turut didampingi oleh Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir. Bupati Maros dan Sekda Jeneponto juga didampingi oleh Ketua DPRD masing-masing.
Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir didaulat membawakan sambutan mewakili tiga DPRD.
Sementara Bupati Maros membawakan sambutan mewakili tiga kepala daerah.
Dalam penerimaan LHP ini, Pj Wali Kota Parepare didampingi Sekda Muh Husni Syam, Asisten I Dede Harirustaman, Plt Inspektur Agussalim, Kepala BKD Prasetyo Catur K, Kepala Bappeda Zulkarnaen Nasrun, dan Kabag Hukum Setdako Parepare. (*)