BPJS Ketenagakerjaan Sinjai Kumpulkan Ribuan Data Penerima Bantuan Subsidi 

- Redaksi

Selasa, 25 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sinjai, Sulsel – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) telah mengumpulkan ribuan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria penerima bantuan subsidi gaji atau bantuan gaji pegawai.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sinjai, Gasali mengatakan bahwa, pihaknya ditugaskan untuk mengumpulkan data, sedang untuk seleksi data tersebut nantinya di eksekusi oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker).

“Saat ini di Kabupaten Sinjai kami telah mengumpulkan data nomor rekening sekitar 3.960 lebih, itu terdiri dari pekerja swasta maupun non ASN,” ungkapnya saat ditemui , Senin (24/8/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nantinya, kata Gasali data itu akan di validasi oleh Kemnaker selaku pemilik anggaran. Kendati, pihaknya terus akan melengkapi data pekerja sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak perusahaan maupun kepada pemerintah dalam hal ini tenaga kerja Non ASN kita karena sangat baik responnya,” ujarnya.

Rencananya, tambah Gasali bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan dicairkan awal September 2020 mendatang.

Dalam program ini, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program bantuan subsidi gaji. Penerima subsidi gaji ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.

Pembayarannya dilakukan selama 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran. Selain gaji di bawah Rp 5 juta, karyawan swasta yang menerima bantuan 600.000 dari pemerintah harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Gasali mengungkapkan batas akhir waktu pengumpulan rekening bank penerima subsidi gaji Rp 600.000 yakni hingga 31 Agustus 2020 dan akan terus dievaluasi. (*)

Berita Terkait

IKATEK UNHAS Gelar Forum Bisnis Alumni Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Mengabadikan Ramadhan: Gema Spirit Takwa dari Lapangan UMPAR
Banjir Tokoh di Halalbihalal IKA Unhas, Amran Sulaiman Serukan Alumni Tak Boleh Jalan Sendiri-sendiri
Andi Amar Apresiasi Program 130 Hari Kerja Presiden Prabowo
Ziarah Kubur, Tradisi Warga Buntulamba Setiap Tahun
Wali Kota Parepare Hadiri Buka Puasa Bersama di Lagota Cafe & Resto
Mengatasi Stigma HIV/AIDS Melalui Pemberitaan yang Bertanggung Jawab
Andi Amar Dorong Pengusaha Muda HIPMI Sulsel Dukung dan Majukan Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 19:56

IKATEK UNHAS Gelar Forum Bisnis Alumni Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 4 April 2025 - 12:30

Mengabadikan Ramadhan: Gema Spirit Takwa dari Lapangan UMPAR

Selasa, 1 April 2025 - 15:04

Andi Amar Apresiasi Program 130 Hari Kerja Presiden Prabowo

Selasa, 1 April 2025 - 13:12

Ziarah Kubur, Tradisi Warga Buntulamba Setiap Tahun

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:46

Wali Kota Parepare Hadiri Buka Puasa Bersama di Lagota Cafe & Resto

Berita Terbaru