PINRANG – Pria bernama Sandi, warga Desa Massulowalie, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), nekat menyandera anak kandung sendiri yang masih berumur 1 tahun 2 bulan.
Selain menyandera selama 16 jam, pria berusia 25 tahun tersebut juga mengancam akan membunuh korban yang tak lain adalah darah dagingnya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan, membenarkan hal itu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar (Sandi menyandera anaknya), awalnya Bhabinkamtibmas mendapat laporan dari keluarga koban, kemudian kami bersama tim langsung ke lokasi,” ucap Andi Reza Senin (5/8/2024).
Pelaku kata Andi Reza, menyandera anaknya di rumahnya di Desa Massulowalie, Kecamatan Mattiro Sompe, Pinrang dari pukul 19.00 Wita, Minggu (4/8) hingga 10.00 Wita, Senin (5/8).
“Selama 16 jam yah dia (pelaku) ini menyandera anaknya. Mulai jam 7 malam sampai 10 pagi tadi. Pelaku gunakan parang mengancam mau membunuh anaknya,” ucapnya.
Selama penyanderaan itu, lanjut dia, pihaknya terus melakukan negosiasi kepada pelaku agar melepaskan korban. Namun pelaku bersikeras tidak mau melepaskan anaknya itu.
“Semalaman kami di sana, melakukan negosiasi kepada pelaku. Tapi pelaku juga bersikeras, baru tadi sekitar jam 10 kami bisa amankan pelaku dan menyelamatkan anaknya,” ujarnya.
Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Pinrang, belum diketahui motif pelaku melakukan penyanderaan tersebut.
Sementara korban saat ini menjalani perawatan intensif di rumah sakit dikarenakan mengalami dehidrasi setelah disandera 16 jam.
“Kami masih melakukan pemeriksaan pelaku, sudah diamankan. Kalau korban di rumah sakit kurang vitamin dan susu setelah disandera 16 jam,” tandasnya. (***)