Bocah Berusia 11 Tahun di Jeneponto Disekap Lalu Dicabuli 9 Pria

- Redaksi

Rabu, 10 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (ist)

Ilustrasi (ist)

Beritasulsel.com – Seorang bocah perempuan berusia 11 tahun di Jeneponto disekap lalu dicabuli 9 orang pria, di sebuah rumah pada hari Rabu tanggal 3 Februari 2021.

Menurut Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Supriyanto, korban awalnya diajak jalan jalan ke taman Turatea oleh salah satu pelaku, dalam perjalanan pelaku membawa korban ke rumahnya lalu disekap kemudian dicabuli oleh pelaku bersama 8 temannya.

Akibatnya, korban tak terima lalu melapor ke Mapolres Jeneponto. Laporan itu kemudian ditindak lanjuti oleh Satreskrim Polres Jeneponto dan mengamankan lima dari sembilan terduga pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ungkap Supriyanto, Selasa (9/2/21).

Kelima terduga pelaku yang diamankan bernama Ferry (18), Taqwa (21), Nandar (20) Takdir (20) dan Ippang (21). Mereka diamankan di Kampung Ujung Loe, Kelurahan Biringkassi, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

“Setelah diamankan lalu diintrogasi, mereka mengakui perbuatannya telah mencabuli korban secara bergilir. Kini para pelaku diamankan di Mapolres Jeneponto untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Supriyanto. (hs/bss)

 

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Kakek Sahabu yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jeneponto, Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan
Kisah Pilu Kakek Sabu Warga Jeneponto : Hidup di Rumah Tak Layak Huni di Usia Senja
Satresnarkoba Polres Jeneponto Ungkap Puluhan Kasus Narkoba Diawal Tahun 2025
Ketua DPW LPK-RI Sulsel Soroti Kinerja Kejaksaan Negeri Jeneponto
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:47

Kakek Sahabu yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jeneponto, Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:08

Kisah Pilu Kakek Sabu Warga Jeneponto : Hidup di Rumah Tak Layak Huni di Usia Senja

Berita Terbaru