Beritasulsel.com – Seorang bocah perempuan berusia 11 tahun di Jeneponto disekap lalu dicabuli 9 orang pria, di sebuah rumah pada hari Rabu tanggal 3 Februari 2021.
Menurut Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Supriyanto, korban awalnya diajak jalan jalan ke taman Turatea oleh salah satu pelaku, dalam perjalanan pelaku membawa korban ke rumahnya lalu disekap kemudian dicabuli oleh pelaku bersama 8 temannya.
Akibatnya, korban tak terima lalu melapor ke Mapolres Jeneponto. Laporan itu kemudian ditindak lanjuti oleh Satreskrim Polres Jeneponto dan mengamankan lima dari sembilan terduga pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ungkap Supriyanto, Selasa (9/2/21).
Kelima terduga pelaku yang diamankan bernama Ferry (18), Taqwa (21), Nandar (20) Takdir (20) dan Ippang (21). Mereka diamankan di Kampung Ujung Loe, Kelurahan Biringkassi, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
“Setelah diamankan lalu diintrogasi, mereka mengakui perbuatannya telah mencabuli korban secara bergilir. Kini para pelaku diamankan di Mapolres Jeneponto untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Supriyanto. (hs/bss)