Beritasulsel.com – Bisnis lendir atau prostitusi online berhasil dibongkar Personel Polres Sinjai jajaran Polda Sulsel.
Polisi menggerebek penginapan yang ada di Kelurahan Balangnipa, Sinjai, pada Kamis malam (18/4/2024).
Dua wanita pekerja seks komersial (PSK) yang menjajakan diri melalui aplikasi MiChat berhasil diamankan pada penggerebekan itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keduanya berinisial IGC berusia 24 tahun, bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Kabupaten Bulukumba, dan JI berusia 24 tahun, adalah Mahasiswa warga Kabupaten Bantaeng.
Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdullah mengatakan bahwa penggerebekan itu bermula berdasarkan laporan warga bahwa di penginapan tersebut sering dijadikan tempat maksiat via MiChat.
“Iya atas laporan warga kemudian ditindak lanjuti dan diamankan keduanya,” ujar Fery Nur Abdullah, Sabtu (20/4).
Kedua wanita tersebut kata Fery, menjajakan diri tanpa perantara atau muncikari dan atas keinginan sendiri serta untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Keduanya mengakui bahwa mereka transaksi (prostitusi) lewat aplikasi MiChat dengan tarif dua ratus ribu rupiah sekali main, dan hal itu atas keinginan sendiri,” ungkap Fery.
Adapun barang bukti yang diamankan pada penggerebekan bisnis lendir itu, berupa tiga buah Handphone yang di dalamnya berisi aplikasi MiChat.
Usai diamankan mereka kemudian digelandang ke Mapolres Sinjai guna pengusutan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Dinas sosial Kabupaten Sinjai untuk dilakukan pembinaan. (***)