Bisnis Lendir via MiChat di Sinjai Dibongkar Polisi, PSK Asal Bulukumba dan Bantaeng Diamankan

- Redaksi

Sabtu, 20 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua terduga PSK asal Bulukumba dan Bantaeng diamankan Polres Sinjai (foto: dok, humas Polres Sinjai)

Dua terduga PSK asal Bulukumba dan Bantaeng diamankan Polres Sinjai (foto: dok, humas Polres Sinjai)

Beritasulsel.com – Bisnis lendir atau prostitusi online berhasil dibongkar Personel Polres Sinjai jajaran Polda Sulsel.

Polisi menggerebek penginapan yang ada di Kelurahan Balangnipa, Sinjai, pada Kamis malam (18/4/2024).

Dua wanita pekerja seks komersial (PSK) yang menjajakan diri melalui aplikasi MiChat berhasil diamankan pada penggerebekan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya berinisial IGC berusia 24 tahun, bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Kabupaten Bulukumba, dan JI berusia 24 tahun, adalah Mahasiswa warga Kabupaten Bantaeng.

Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdullah mengatakan bahwa penggerebekan itu bermula berdasarkan laporan warga bahwa di penginapan tersebut sering dijadikan tempat maksiat via MiChat.

“Iya atas laporan warga kemudian ditindak lanjuti dan diamankan keduanya,” ujar Fery Nur Abdullah, Sabtu (20/4).

Kedua wanita tersebut kata Fery, menjajakan diri tanpa perantara atau muncikari dan atas keinginan sendiri serta untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Keduanya mengakui bahwa mereka transaksi (prostitusi) lewat aplikasi MiChat dengan tarif dua ratus ribu rupiah sekali main, dan hal itu atas keinginan sendiri,” ungkap Fery.

Adapun barang bukti yang diamankan pada penggerebekan bisnis lendir itu, berupa tiga buah Handphone yang di dalamnya berisi aplikasi MiChat.

Usai diamankan mereka kemudian digelandang ke Mapolres Sinjai guna pengusutan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Dinas sosial Kabupaten Sinjai untuk dilakukan pembinaan. (***)

Berita Terkait

Pembatasan Akses di Jumpa Pers Polres Sinjai, Pilah-pilih atau Tutup Informasi?
ADD 67 Desa di Sinjai Dipangkas Capai Rp2,4 Miliar, DD Ikut Tersendat?
Ketua DPC Demokrat Bantaeng Temui Konstituen, Herlina Aris: Mendengarkan Aspirasi Masyarakat
BRI Cabang Sinjai Berbagi Kebaikan, Berbuka Puasa-Bagikan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Desak Bupati Uji Nurdin Untuk Segera Definitifkan Direktur PDAM
Review Utang DPRD Sinjai Rp582 Juta
Sinjai Raup PAD Rp1,2 Miliar dari Opsen Pajak Kendaraan Kurun Waktu 2 Bulan
Senyum Bupati Sinjai Curhat ke Andi Sudirman DBH Pajak Provinsi 6 Bulan Belum Dibayar

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 16:00

Pembatasan Akses di Jumpa Pers Polres Sinjai, Pilah-pilih atau Tutup Informasi?

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:02

ADD 67 Desa di Sinjai Dipangkas Capai Rp2,4 Miliar, DD Ikut Tersendat?

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:02

Ketua DPC Demokrat Bantaeng Temui Konstituen, Herlina Aris: Mendengarkan Aspirasi Masyarakat

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:59

BRI Cabang Sinjai Berbagi Kebaikan, Berbuka Puasa-Bagikan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Rabu, 12 Maret 2025 - 01:43

Fraksi PKB DPRD Bantaeng Desak Bupati Uji Nurdin Untuk Segera Definitifkan Direktur PDAM

Berita Terbaru