Bisnis Lendir via MiChat di Sinjai Dibongkar Polisi, PSK Asal Bulukumba dan Bantaeng Diamankan

- Redaksi

Sabtu, 20 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua terduga PSK asal Bulukumba dan Bantaeng diamankan Polres Sinjai (foto: dok, humas Polres Sinjai)

Dua terduga PSK asal Bulukumba dan Bantaeng diamankan Polres Sinjai (foto: dok, humas Polres Sinjai)

Beritasulsel.com – Bisnis lendir atau prostitusi online berhasil dibongkar Personel Polres Sinjai jajaran Polda Sulsel.

Polisi menggerebek penginapan yang ada di Kelurahan Balangnipa, Sinjai, pada Kamis malam (18/4/2024).

Dua wanita pekerja seks komersial (PSK) yang menjajakan diri melalui aplikasi MiChat berhasil diamankan pada penggerebekan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya berinisial IGC berusia 24 tahun, bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Kabupaten Bulukumba, dan JI berusia 24 tahun, adalah Mahasiswa warga Kabupaten Bantaeng.

Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdullah mengatakan bahwa penggerebekan itu bermula berdasarkan laporan warga bahwa di penginapan tersebut sering dijadikan tempat maksiat via MiChat.

“Iya atas laporan warga kemudian ditindak lanjuti dan diamankan keduanya,” ujar Fery Nur Abdullah, Sabtu (20/4).

Kedua wanita tersebut kata Fery, menjajakan diri tanpa perantara atau muncikari dan atas keinginan sendiri serta untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Keduanya mengakui bahwa mereka transaksi (prostitusi) lewat aplikasi MiChat dengan tarif dua ratus ribu rupiah sekali main, dan hal itu atas keinginan sendiri,” ungkap Fery.

Adapun barang bukti yang diamankan pada penggerebekan bisnis lendir itu, berupa tiga buah Handphone yang di dalamnya berisi aplikasi MiChat.

Usai diamankan mereka kemudian digelandang ke Mapolres Sinjai guna pengusutan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Dinas sosial Kabupaten Sinjai untuk dilakukan pembinaan. (***)

Berita Terkait

Tiga Truk Arm Roll Rusak, Pengangkutan Sampah di Sinjai Tak Optimal
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
RSUD Sinjai Menuju Pelayanan Prima 
Tahun Ini, Dua Opsen Pajak Kendaraan di Sinjai Masuk ke Kas Daerah
DBH untuk Pemkab Sinjai Nunggak Puluhan Miliar, Prof Zudan Janji Bayar
Penjabat Bupati Sinjai Lantik 16 Pejabat di Penghujung Akhir Tahun
Pemkab Sinjai Tegaskan Jalan Desa Terasa Sudah Masuk Perencanaan Tahun 2026
Pondasi Jembatan di Sinjai Retak-Berlubang, Warga Minta Perhatian Pemprov Sulsel

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:10

Tiga Truk Arm Roll Rusak, Pengangkutan Sampah di Sinjai Tak Optimal

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:31

RSUD Sinjai Menuju Pelayanan Prima 

Sabtu, 4 Januari 2025 - 17:15

Tahun Ini, Dua Opsen Pajak Kendaraan di Sinjai Masuk ke Kas Daerah

Sabtu, 4 Januari 2025 - 15:15

DBH untuk Pemkab Sinjai Nunggak Puluhan Miliar, Prof Zudan Janji Bayar

Berita Terbaru