Biadab! Setiap Rumah Sepi, Jumardin Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

- Redaksi

Selasa, 18 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang pria di Kabupaten Luwu Utara, diringkus petugas kepolisian setelah aksi bejatnya mencabuli anak kandungnya sendiri, terungkap.

Informasi dihimpun, pelaku diketahui bernama Jumardin berusia 39 tahun warga Desa Tolangi, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara.

Pelaku mencabuli anak kandungnya yang masih duduk di bangku SMP. Pelaku melancarkan aksinya disaat rumahnya dalam keadaan sepi dimana istri pelaku sedang tidak ada di rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, perbuatan pelaku berulang hingga delapan kali. Aksinya baru terungkap setelah korban menceritakan kelakuan bejat ayahnya kepada ibunya.

Ibu korban lalu melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Kapolsek Sukamaju Iptu Kawaru kepada awak media membenarkan hal itu. “Iya pelaku sudah diamankan. Pelaku kami amankan saat bekerja di kebun kelapa sawit,” ujar Kawaru, Selasa (18/06/2019).

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Sukamaju guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Berita Terbaru