Bertahun tahun lakukan penipuan online, 2 Pria Asal Sidrap ini Diringkus Polisi

- Redaksi

Kamis, 4 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Direktorat kriminal khusus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil mengungkap pelaku penipuan bermodus kirim SMS, Kamis (4/10/2018)

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani kepada wartawan mengatakan, kedua pelaku adalah Rusdi Aras (29) dan Riyan Anugrah (25), keduanya merupakan warga Kabupaten Sidrap.

“Mereka diamankan di Jalan AP Pettarani 6 No 77 Kecamatan Panakkukang, Makassar sekitar pukul 01.30 WITA” sebut Dicky Sondani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ulah kedua pelaku sangat meresahkan masyarakat lebih khusus kepada para warga yang sedang ngontrak. Pelaku juga terkenal sangat lincah dan kerap berpindah-pindah agar sulit ditangkap. Untuk aksi penipuan itu, sudah dilakukan pelaku sejak Juni 2017 lalu.

“Pelaku melakukan aksi penipuan online dengan modus menawarkan kembali rumah kos ke beberapa calon korban. Mereka mengirimkan pesan singkat melalui SMS” ujar Dicky.

Adapun kalimat yang dikirimkan kepada calon korbannya yakni :

maaf lewat SMS apabila kontrakan kostnya masih mau dilanjut silahkan hubungi adik saya di nomor 085314952900 soalnya sudah saya pindah tangankan dengan dia

Mendapatkan laporan itu, Tim cyber polda Sulsel langsung bergerak melakukan pengecekan dan akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku bersama beberapa barang bukti 5 buah Laptop, 5 modem, kartu ATM dan juga HP yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

“Bukan hanya menawarkan rumah kos, pelaku juga penipu online. Modusnya menjual barang yang harganya mahal dijual dengan harga murah melalui internet, tapi barangnya tidak dikirim ke pembeli, seperti Burung, Drum (alat musik), alat-alat motor dan barang barang elektronik” jelas Dicky.

Berita Terkait

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng
Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58