Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Kegiatan KPU yang serentak dilangsungkan seluruh Indonesia ini bertempat di Aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Bantaeng. Senin, (23//09/24).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua KPU Bantaeng Muhammad Saleh saat membuka Rapat Pleno Terbuka melaporkan bahwa sebelumnya sudah dilaksanakan Rapat Pleno Tertutup Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng.
“Kami memutuskan di Rapat Pleno bahwa Kedua Pasangan Calon dinyatakan memenuhi syarat untuk menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng. Sehingga selanjutnya hari ini kita akan melakukan Pengundian Nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati,” kata Ketua KPU Bantaeng.
Dalam Rapat Pleno tersebut masing-masing paslon mengambil nomor urut, secara berurutan.
Pasangan Calon M. Fathul Fauzi Nurdin – H. Sahabuddin mendapatkan Nomor Urut 1 dan Ilham Syah Azikin – Nurkanita Maruddani mendapatkan Nomor Urut 2.
Setelah pengundian nomor urut, dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng sekaligus penyerahan Plakat Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati.
Setelah pengundian dan penetapan nomor urut, agenda Pilkada Serentak 2024 berikutnya yaitu Tahapan Kampanye mulai tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 Nopember 2024.
Hadir pada kesempatan tersebut:
Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar.
Dandim 1410 Letkol Inf. Eka Agus Indarta.
Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo.
Kasi Intel Kejari Bantaeng Yeni Cahyo Risdiantoro.
Komandan Sub Detasemen PM Bantaeng Kapten CPM Abraham Latuihamalao.
Kasat Intel Polres Bantaeng.
Ketua Bawaslu Bantaeng Ningsih Purwanti.
Ketua Partai Politik Pengusul Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng.
*(Humas Pemkab Bantaeng).