Beritasulsel.com – Perayaan Natal 2023, menjadi berkah tersendiri buat 1 orang Warga Binaan beragama Nasrani di Rutan Kelas II B Bantaeng.
Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng, Ince Muh. Rizal saat ditemui media ini didepan Rutan Bantaeng pada Senin (25 Desember 2023) mengatakan ada 1 orang Warga Binaan Rutan Bantaeng yang diberikan Remisi Natal.
“Tadi pagi sekitar jam 09:00 Wita di Aula Rutan Bantaeng, saya serahkan Remisi Natal 2023 sebanyak 1 bulan kepada 1 orang Warga Binaan beragama Nasrani,” ungkap Karutan Ince Muh. Rizal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan dengan baik yang telah diselenggarakan oleh Rutan Kelas lI B Bantaeng,” kata Ince Muh. Rizal.
Karutan Bantaeng menambahkan bahwa sebelum acara pemberian Remisi Natal diserahkan, terlebih dahulu Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan membacakan Surat Keputusan (SK) Nomor PAS-UM.04.02-89 Tahun 2023 tentang Pemberian Remisi Khusus Natal 2023 dan saya lanjutkan dengan membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM tentang pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal 2023.
“Acara pemberian Remisi Natal tadi alhamdulillah berjalan dengan lancar dan diikuti oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Staf Rutan Bantaeng dan Warga Binaan beragama Nasrani dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban,” ucap Ince Muh. Rizal.
“Di Hari Natal ini, Rutan Bantaeng tetap membuka layanan kunjungan dan penitipan barang sesuai S.O.P yang diberlakukan,” pungkas Karutan Bantaeng, Ince Muh. Rizal.