Berkas P21, Polres Barru Limpahkan Tersangka Narkoba Asal Parepare ke JPU

- Redaksi

Kamis, 24 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Berkas perkara dinyatakan lengkap alias P21, Kapolres Barru Akbp. Dr. H. Burhaman, SH. MH, langsung memerintahkan kasat Narkoba Iptu Deki Marizaldi, dan penyidik pembantu Sat narkoba agar segera melimpahkan kasus penyalahgunaan narkoba jenis Shabu ke jaksa penuntut umum, Barru, Kamis (24/1/2019).

“Hasil penelitian, penyidikan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba berkas perkaranya dinyatakan sudah lengkap (P – 21), yang dibuktikan dengan surat dari kejaksaan negeri Barru dan ditanda tangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kab.Barru No-B/R.4.21/Euh.1/ 12 / 2018,” ujar Kapolres.

Adapun identitas tersangka, kata dia, atas nama Hendra (28), warga Jalan H. Agus Salim, Kelurahan Tiro Sompe, Kecamatan Bacukiki, Kota Pare pare. Tersangka dibekuk pada hari rabu tanggal 28 November 2018 sekitar pukul 02.30 wita, di Lapakaka Desa Bojo Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka dijerat dengan pasal 114 ( 1 ) sub pasal 112 ( 1 ) lebih sub pasal 127 ( 1 ) huruf a Undang Undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka diserahkan kejaksa penuntut Umum bersama dengan barang bukti dalam keadaan sehat walafiat” Pungkas Dr. H. Burhaman. (Ikbal/BSS)

Berita Terkait

Andi Amar Apresiasi Program 130 Hari Kerja Presiden Prabowo
Ziarah Kubur, Tradisi Warga Buntulamba Setiap Tahun
Wali Kota Parepare Hadiri Buka Puasa Bersama di Lagota Cafe & Resto
Mengatasi Stigma HIV/AIDS Melalui Pemberitaan yang Bertanggung Jawab
Andi Amar Dorong Pengusaha Muda HIPMI Sulsel Dukung dan Majukan Ekonomi Daerah
HIPMI Sulsel Gelar RBPL, Andi Amar Ma’ruf: Ini Langkah Awal Tentukan Program Terbaik untuk Kemajuan HIPMI
Komandan Lanud Hasanuddin Kunjungi Aset TNI AU di Pinrang, Bagikan Sembako kepada Warga
Polsek KPN Parepare Lakukan Pemeriksaan Bawaan Penumpang Kapal

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 15:04

Andi Amar Apresiasi Program 130 Hari Kerja Presiden Prabowo

Selasa, 1 April 2025 - 13:12

Ziarah Kubur, Tradisi Warga Buntulamba Setiap Tahun

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:46

Wali Kota Parepare Hadiri Buka Puasa Bersama di Lagota Cafe & Resto

Sabtu, 29 Maret 2025 - 08:59

Mengatasi Stigma HIV/AIDS Melalui Pemberitaan yang Bertanggung Jawab

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:45

Andi Amar Dorong Pengusaha Muda HIPMI Sulsel Dukung dan Majukan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru