Belajar dari Belanda, Komisi III DPR Segera Susun RUU KUHAP Baru

- Redaksi

Minggu, 26 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas revisi Rancangan UU Hukum Acara Pidana atau RUU KUHAP. Penyusunan draf dan naskah akademiknya ditargetkan selesai pada masa sidang ini.

Untuk mengakselerasi penyusunan RUU tersebut, Komisi III mengadakan pertemuan dengan Duta Besar Belanda untuk Indonesia (H.E) Marc Gerritsen.

Mendampingi Ketua Komisi III Habiburokhman, Anggota Komisi III Andi Amar Ma’ruf Sulaiman mengatakan pertemuan tersebut membahas bagaimana hukum Indonesia akan diperbaharui melalui RUU KUHAP baru. Diketahui, KUHAP Indonesia dulunya diadaptasi dari hukum Belanda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita mau belajar karena sebenarnya basis dari hukum Indonesia dulu kan dari Belanda. Jadi, kita mau belajar kembali bagaimana sekarang itu Belanda sudah sangat ter-update, sudah sangat baik untuk masyarakatnya tapi Indonesia belum ter-develop. Makanya kita fokus ke pembaharuan dan juga pembaruan hukum acara kita,” kata Andi Amar dalam keterangannya, Sabtu (25/1/2025).

Amar menjelaskan, RUU KUHAP nantinya akan berfokus tentang bagaimana hukum di Indonesia lebih berpihak kepada masyarakat. Sehingga kepastian hukum yang jelas dapat membuat Indonesia menjadi negara yang aman.

“Supaya masyarakat kita dan juga orang-orang yang mau pindah ke Indonesia atau berinvestasi Indonesia merasa aman. Yang paling penting itu apa yang paling penting mungkin bagaimana kita berpihak kepada masyarakat,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Amar menegaskan komitmen Komisi III untuk merampungkan pembahasan RUU KUHAP yang ditargetkan bisa diterapkan pada tahun 2026 mendatang. “Kita target bagaimana tahun 2026 semoga bisa sudah bisa diterapkan dan kita target di masa sidang ini sudah jelas secara data seluruhnya. (*)

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas, KPPN Parepare Audiensi dengan Walikota Parepare
Taruna Ikrar Ungkap rahasia Sehat dan Panjang Umur Akibat Puasa Saat Ceramah di Masjid Al-Markaz
Andi Sutomo Terpilih jadi Ketua FBN, Komitmen Jalankan Program Strategis Kebangsaan
IAS dan Kejaksaan Negeri Parepare Jalin Kerjasama di Bidang Hukum
Ikuti Jejak BJ Habibie, Mentan Amran Raih Penghargaan Tertinggi dari Universitas Sebelas Maret
Pecah, Peserta Buka Puasa Bersama IKA Unhas–Himpuni di Kediaman Mentan Amran Lebih dari 1000 Orang
Taruna Ikrar Ceramah di Masjid Istiqlal: Keajaiban Sujud untuk Kesehatan Otak
Jajaran Kejaksaan Negeri Bantaeng Mengadakan Acara Buka Puasa Bersama dan Tausiyah Ramadan 1446 H

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:02

Perkuat Sinergitas, KPPN Parepare Audiensi dengan Walikota Parepare

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:13

Taruna Ikrar Ungkap rahasia Sehat dan Panjang Umur Akibat Puasa Saat Ceramah di Masjid Al-Markaz

Kamis, 13 Maret 2025 - 06:29

Andi Sutomo Terpilih jadi Ketua FBN, Komitmen Jalankan Program Strategis Kebangsaan

Selasa, 11 Maret 2025 - 22:48

IAS dan Kejaksaan Negeri Parepare Jalin Kerjasama di Bidang Hukum

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:14

Ikuti Jejak BJ Habibie, Mentan Amran Raih Penghargaan Tertinggi dari Universitas Sebelas Maret

Berita Terbaru