Belajar dari Belanda, Komisi III DPR Segera Susun RUU KUHAP Baru

- Redaksi

Minggu, 26 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas revisi Rancangan UU Hukum Acara Pidana atau RUU KUHAP. Penyusunan draf dan naskah akademiknya ditargetkan selesai pada masa sidang ini.

Untuk mengakselerasi penyusunan RUU tersebut, Komisi III mengadakan pertemuan dengan Duta Besar Belanda untuk Indonesia (H.E) Marc Gerritsen.

Mendampingi Ketua Komisi III Habiburokhman, Anggota Komisi III Andi Amar Ma’ruf Sulaiman mengatakan pertemuan tersebut membahas bagaimana hukum Indonesia akan diperbaharui melalui RUU KUHAP baru. Diketahui, KUHAP Indonesia dulunya diadaptasi dari hukum Belanda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita mau belajar karena sebenarnya basis dari hukum Indonesia dulu kan dari Belanda. Jadi, kita mau belajar kembali bagaimana sekarang itu Belanda sudah sangat ter-update, sudah sangat baik untuk masyarakatnya tapi Indonesia belum ter-develop. Makanya kita fokus ke pembaharuan dan juga pembaruan hukum acara kita,” kata Andi Amar dalam keterangannya, Sabtu (25/1/2025).

Amar menjelaskan, RUU KUHAP nantinya akan berfokus tentang bagaimana hukum di Indonesia lebih berpihak kepada masyarakat. Sehingga kepastian hukum yang jelas dapat membuat Indonesia menjadi negara yang aman.

“Supaya masyarakat kita dan juga orang-orang yang mau pindah ke Indonesia atau berinvestasi Indonesia merasa aman. Yang paling penting itu apa yang paling penting mungkin bagaimana kita berpihak kepada masyarakat,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Amar menegaskan komitmen Komisi III untuk merampungkan pembahasan RUU KUHAP yang ditargetkan bisa diterapkan pada tahun 2026 mendatang. “Kita target bagaimana tahun 2026 semoga bisa sudah bisa diterapkan dan kita target di masa sidang ini sudah jelas secara data seluruhnya. (*)

Berita Terkait

Taruna Ikrar: Program MBG Solusi Cegah Stunting, BPOM dan BGN Sepakat Jalin Kerjasama
Andi Amran Sulaiman Menteri Terkaya Keempat di Kabinet Merah Putih
KPPN Gelar Sosialisasi Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran 2025 dan Penyerahan Penghargaan Satker Berprestasi 2024
Andi Amar Ma’ruf Sulaiman Sampaikan Aspirasi Pemuda Sulsel Saat Raker Komisi III DPR RI bersama BNN
Hadiri Wisuda UNM, Mentan Amran Beri Pesan Ini untuk Generasi Muda
IKA Unhas Tuan Rumah Sidang Umum Himpuni 2025, Dimeriahkan Pameran Hasil Inovasi Seluruh PTN
Gelar PHS Periode 1 Tahun 2024, BRI Cabang Parepare Siapkan Puluhan Hadiah Menarik bagi Nasabah
Influencer Apresiasi Kepemimpinan Taruna Ikrar, Tegaskan Sesuai Aturan Hukum Hanya BPOM Bisa Approved Uji Lab Skincare

Berita Terkait

Minggu, 26 Januari 2025 - 00:24

Belajar dari Belanda, Komisi III DPR Segera Susun RUU KUHAP Baru

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:22

Taruna Ikrar: Program MBG Solusi Cegah Stunting, BPOM dan BGN Sepakat Jalin Kerjasama

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:18

Andi Amran Sulaiman Menteri Terkaya Keempat di Kabinet Merah Putih

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:13

KPPN Gelar Sosialisasi Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran 2025 dan Penyerahan Penghargaan Satker Berprestasi 2024

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:16

Andi Amar Ma’ruf Sulaiman Sampaikan Aspirasi Pemuda Sulsel Saat Raker Komisi III DPR RI bersama BNN

Berita Terbaru

HUKUM

Prof Amir Ilyas: Tuntutan Pasangan DIA Tidak Logis

Minggu, 26 Jan 2025 - 20:08