Begini Detik-detik Penyelamatan Halifah dari Lilitan Ular Piton Sepanjang 6 Meter

- Redaksi

Minggu, 26 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang janda berusia 47 tahun selamat setelah dililit ular piton di dekat rumahnya di Mukim Bakai, Kedah, Malaysia, Sabtu (25/5/2019) malam.

Perempuan bernama Halifah Othman itu diserang ular piton sepanjang 6 meter saat membuang sampah di depan rumah menjelang tengah malam.

Teriakan Halifah didengan oleh kedua anaknya, Mohd Rasul Abdullah (16) dan Mohd Azis (15). Namun mereka tak kuasa menolong ibunya yang sudah tak berdaya dalam lilitan ular berwarna coklat batik itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya untuk menarik buntut dan membebaskan ibu mereka dari lilitan gagal karena tenaga ular itu sangat kuat. Apalagi kedua anak itu masih terbilang kecil.

Mohd Rasul pun meminta bantuan tetangga. Tak lama kemudian beberapa warga ke lokasi dan berhasil. Tak mau mengambil risiko karena Halifah sudah sesak napas dan beberapa bagian tubuhnya digigit, warga pun membunuh piton itu menggunakan parang.

Korban yang menderita luka gigitan di kaki, tangan, dan kepala, lalu dibawa ke Rumah Sakit Kulim untuk dirawat.

“Terima kasih kepada para tetangga yang datang membantu dan membunuh piton. Mereka menyelamatkan ibu saya,” kata Mohd Rasul, dikutip dari The Star, Minggu (26/5/2019).

Sementara itu, kepala Pasukan Pertahanan Sipil (APM) Distrik Baling, Mohd Faizol Abdul Aziz, mengatakan, dia menerima panggilan darurat sekitar pukul 23.30 dan bergegas ke tempat kejadian dalam 40 menit.

“Rumah korban terletak di dekat rawa yang ditumbuhi rumput liar di mana piton itu diyakini berasal,” kata Faizol.[source]

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terbaru