Bawaslu Parepare Rapat Internal Bahas Penanganan Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu

- Redaksi

Kamis, 23 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Parepare menggelar rapat internal Penanganan Pelanggaran Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Parepare Jalan Chalik No. 23 Kota Parepare. Rabu, 22/6/2022.

Ketua Bawaslu Kota Parepare Muh. Zainal Asnun mengatakan tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut adalah untuk memahami regulasi yang mengatur tentang pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta Pemilu.

Ia pun membahas terkait isu strategis pada rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penting untuk kita ketahui karena dalam pelaksanaannya yang akan melakukan pengawasan yang melekat terkait verifikasi administrasi, staf yang akan lebih banyak fokus melakukan pengawasan,” ujar Zainal.

“Tahap awal sisa 37 hari lagi, 29 Juli pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu,” ungkapnya.

Dengan memahami aturan yang berlaku, kata Zainal maka Bawaslu dapat memastikan dalam melakukan pengawasan pendaftaran dan verifikasi yang dilakukan oleh KPU Kota Parepare, apakah Petugas Penghubung dan Operator Partai Politik sudah sesuai dengan aturan sehingga tidak terdapat dugaan pelanggaran.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini, dapat memperluas lagi pengetahuan kita semua terkait tahapan verifikasi,” harap Zainal.

Dalam kesempatan itu, Koordinator Divisi PHL, Nur Islah juga menjelaskan isu-isu strategis seperti partai politik yang dapat menjadi peserta pemilu, dan apa saja persyaratan administrasi dan dokumen partai politik untuk menjadi peserta pemilu sebagaimana diatur pada rancangan PKPU.

“Kita juga akan membuat Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta Pemilu sebagai bahan untuk Rakor di Bawaslu Provinsi,” jelas Nur Islah.

Hadir dalam kegiatan tersebut, anggota dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Parepare serta Seluruh Staf Bawaslu Kota Parepare menjadi peserta. (*)

Berita Terkait

Majelis Hakim Cecar Theofilus Lias Limongan Soal Data 801 Pemilih di Pilkada Tana Toraja
Perkuat Sinergitas, KPPN Parepare Audiensi dengan Walikota Parepare
Taruna Ikrar Ungkap rahasia Sehat dan Panjang Umur Akibat Puasa Saat Ceramah di Masjid Al-Markaz
Andi Sutomo Terpilih jadi Ketua FBN, Komitmen Jalankan Program Strategis Kebangsaan
IAS dan Kejaksaan Negeri Parepare Jalin Kerjasama di Bidang Hukum
Ikuti Jejak BJ Habibie, Mentan Amran Raih Penghargaan Tertinggi dari Universitas Sebelas Maret
Pecah, Peserta Buka Puasa Bersama IKA Unhas–Himpuni di Kediaman Mentan Amran Lebih dari 1000 Orang
Taruna Ikrar Ceramah di Masjid Istiqlal: Keajaiban Sujud untuk Kesehatan Otak

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:34

Majelis Hakim Cecar Theofilus Lias Limongan Soal Data 801 Pemilih di Pilkada Tana Toraja

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:02

Perkuat Sinergitas, KPPN Parepare Audiensi dengan Walikota Parepare

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:13

Taruna Ikrar Ungkap rahasia Sehat dan Panjang Umur Akibat Puasa Saat Ceramah di Masjid Al-Markaz

Kamis, 13 Maret 2025 - 06:29

Andi Sutomo Terpilih jadi Ketua FBN, Komitmen Jalankan Program Strategis Kebangsaan

Selasa, 11 Maret 2025 - 22:48

IAS dan Kejaksaan Negeri Parepare Jalin Kerjasama di Bidang Hukum

Berita Terbaru