Bawaslu Bantaeng Keluarkan Imbauan Penting, Ningsih: Ultimatum Buat ASN

- Redaksi

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Dalam rangka melakukan pencegahan dugaan pelanggaran dalam Pilkada Tahun 2024, Bawaslu Bantaeng keluarkan Imbauan penting untuk Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bantaeng. Kamis, (16/05/2024).

Dijelaskan oleh Ketua Bawaslu Bantaeng, Ningsih Purwanti bahwa ASN merupakan subjek hukum yang dilarang berafiliasi dengan bacalon atau pasangan bacalon dalam pelaksanaan Pilkada sesuai dengan ketentuan pasal 9 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Bawaslu Bantaeng

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bawaslu Bantaeng mengimbau kepada seluruh ASN di Kabupaten Bantaeng agar tidak mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap partai politik atau bacalon untuk Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 dengan mengatas namakan kegiatan bansos kepada masyarakat,” kata Ningsih.

Menurut Ningsih, ASN harus lebih cermat dan berhati-hati dalam bersikap khususnya pada tahapan Pilkada serentak tahun 2024 yang saat ini sedang berlangsung.

“Ada rambu-rambu yang harus di jaga oleh ASN,* kata Ningsih.

“Karena bagi ASN yang melanggar netralitas akan diberikan sanksi hukuman disiplin bahkan pidana sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Ketua Bawaslu Bantaeng.

Ketua Bawaslu Bantaeng berharap agar ASN tidak ikut serta memberi dukungan secara aktif dan menghadiri deklarasi/kampanye bacalon atau pasangan bacalon.

“Harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan Partai Politik,” kata Ningsih.

“ASN Jangan sampai dijadikan tunggangan bagi bacalon atau pasangan bacalon peserta Pilkada Bantaeng 2024,” imbuh Ketua Bawaslu Bantaeng.

“Diharapkan seluruh ASN di Kabupaten Bantaeng dapat memberikan perhatian penuh dan menjunjung tinggi nilai dan asas-asas netralitas pada tahapan Pilkada serentak tahun 2024,” pinta Ketua Bawaslu Bantaeng.(**)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Tim Tagana Dinsos Bantaeng Gerak Cepat Salurkan Bantuan Logistik Bagi Korban Kebakaran di Desa Layoa
Uji Nurdin Dilantik, Kawasan Pantai Seruni Kembali ‘Menyala’, Warga: Bantaeng Bangkit
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:44

Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:28

Tim Tagana Dinsos Bantaeng Gerak Cepat Salurkan Bantuan Logistik Bagi Korban Kebakaran di Desa Layoa

Kamis, 20 Februari 2025 - 22:56

Uji Nurdin Dilantik, Kawasan Pantai Seruni Kembali ‘Menyala’, Warga: Bantaeng Bangkit

Berita Terbaru