Batasi Wartawan Liput Debat Calon Bupati, Ketua KPU Sidrap Tidak Paham Kebebasan Pers?

- Redaksi

Minggu, 27 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syafruddin Wela. Foto: doc, pribadi)

Syafruddin Wela. Foto: doc, pribadi)

SIDRAP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap membatasi wartawan yang ingin meliput acara debat calon Bupati Sidrap yang akan diselenggarakan Minggu malam (27/10/2024).

Kabarnya, hanya lima wartawan yang diundang atau diperkenankan meliput kegiatan tersebut yang akan digelar di Aula SKPD Kabupaten Sidrap.

Hal itu menuai sorotan dari sejumlah awak media, salah satunya adalah Syafruddin Wela.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menilai, pembatasan akses media ini tidak hanya mengecewakan tetapi juga menghambat tugas jurnalis untuk menyampaikan informasi kepada publik.

Apalagi, kata dia, kegiatan yang akan dilaksanakan tersebut merupakan agenda penting yakni debat publik pasangan cabup dan cawabup kabupaten Sidrap.

“Pasti teman-teman media juga sudah siap mengikuti semua prosedur yang ditetapkan KPU, kenapa harus dibatasi untuk menjalankan tugasnya, apakah Ketua KPU tidak paham kebebasan Pers?,” sesal Syafruddin, Sabtu (26/10).

Bila mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, lanjut Syafruddin, khususnya Pasal 4 ayat 2 dan 3 disebutkan bahwa pers nasional memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Pasal ini juga menyatakan bahwa tindakan yang menghambat atau menghalangi tugas wartawan dapat dikenakan pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

“Ancaman hukumannya tidak main main loh, dua tahun dan denda maksimal 500 juta Rupiah. Maka dari itu kami meminta kepada Ketua KPU agar tidak membatasi teman teman media karena tentu ini adalah pelanggaran dan mengekang kebebasan pers,” katanya menandaskan.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua KPU Kabupaten Sidrap, Saharuddin Lasari, belum berhasil dikonfirmasi atau dimintai tanggapannya. (Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com / ***)

Berita Terkait

Geger, Tiga Mayat Ditemukan di Saluran Irigasi Sidrap
Petani di Sidrap Hilang Diduga Hanyut di Saluran Irigasi
Dosen di Sidrap Diperkosa Oknum Dosen, Begini Tanggapan DPRD Sidrap Bidang Pendidikan
Karyawan Warung Bebek Palekko di Sidrap Tewas Kesetrum Listrik Saat Bekerja
Dosen di Sidrap Korban Pemerkosaan, Tidak Hadiri Wisuda Perdana Mahasiswa Unisan
Dosen Cantik di Sidrap Dipaksa Puaskan Nafsu Rekan Kerjanya Usai Joging
Dosen Unisan Sidrap Diperkosa Oknum Dosen, Rektor Memilih Bungkam
Kronologi Dosen Unisan Sidrap Diperkosa Rekan Sendiri

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:25

Geger, Tiga Mayat Ditemukan di Saluran Irigasi Sidrap

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:00

Petani di Sidrap Hilang Diduga Hanyut di Saluran Irigasi

Rabu, 23 April 2025 - 20:47

Dosen di Sidrap Diperkosa Oknum Dosen, Begini Tanggapan DPRD Sidrap Bidang Pendidikan

Rabu, 23 April 2025 - 19:39

Karyawan Warung Bebek Palekko di Sidrap Tewas Kesetrum Listrik Saat Bekerja

Rabu, 23 April 2025 - 17:14

Dosen di Sidrap Korban Pemerkosaan, Tidak Hadiri Wisuda Perdana Mahasiswa Unisan

Berita Terbaru

Daun kelor (foto: Beritasulsel.com)

KESEHATAN

7 Manfaat Daun Kelor yang Jarang Diketahui

Sabtu, 17 Mei 2025 - 01:59

toto slot situs togel situs togel toto slot slot88 situs toto situs toto situs toto jakartaslot88