Baru Bebas Dari Penjara, Residivis Ditangkap Lagi Kasus Curanmor 

- Redaksi

Sabtu, 25 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dokumentasi nasional.id

dokumentasi nasional.id

Beritasulsel.com – Pria bernama Gilang Ramadhan warga BTN Berua Indah, Kecamatan Biringkanayya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap lagi. Padahal pria berusia 20 tahun tersebut baru saja bebas dari penjara.

Gilang Ramadhan ditangkap oleh Resmob Polsek Panakukang di Jalan A P Pettarani Kota Makassar, pada Kamis dini hari (23/3/2023).

Dia diduga telah mencuri sebuah sepeda motor, uang tunai, uang dalam kartu ATM dan sebuah Handphone milik seorang mahasiswa inisial WI berusia 22 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polsek Panakukang, Aipda Abdul Halim yang dikonfirmasi awak media sesaat lalu membenarkan hal itu.

“Iya, Gilang Ramadhan ditangkap di Jalan A P Pettarani atas kasus curanmor yang dilaporkan oleh korbannya mahasiswa inisial WI. Laporan korban teregister dengan nomor LP/B/213/K/III/2023/RESTABES MKS/SEKTA PNK,” ungkap Abdul Halim, Jumat (24/3/23).

Menurut pelapor, kata Abdul Halim, saat itu pelapor tidur lalu keesokan harinya dia melihat sepeda motornya yang ia parkir di teras rumah kost tersebut hilang.

Korban lalu melapor sehingga tim Resmob turun ke lokasi lalu mendapat informasi bahwa Gilang Ramadhan yang diduga telah mencuri sepeda motor korban.

Atas dasar itu, Gilang Ramadhan akhirnya diamankan kemudian diinterogasi.

Hasilnya, Gilang Ramadhan mengakui bahwa dirinya yang mencuri motor korban, mencuri uang tunai, mencuri kartu ATM dan menarik uang dari kartu ATM tersebut.

Gilang Ramadhan juga mengakui telah mencuri Handphone milik korban.

“Sayangnya saat dibawa menunjukkan barang bukti, Gilang Ramadhan melawan petugas meski telah diberi tembakan peringatan sebanyak 3 kali ke udara, tapi tidak dihiraukan sehingga terpaksa dilumpuhkan,” terang Abdul Halim.

“Saat ini reidivis kasus pencurian sepeda motor tersebut bersama barang bukti sepeda motor hasil curiannya telah diamankan di Mapolsek Panakukang guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” kunci Abdul Halim. (***/Heri Siswanto).

Berita Terkait

Oknum Debt Collector di Bulukumba Dipolisikan Dituding Rampas Mobil, Begini Kronologinya
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Bila Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Tidak Dicopot, Kebebasan Pers Terancam
Sulsel Usulkan 6 Item Warisan Budaya Tak Benda dalam Sidang Penetapan WBTB
Ahmad Dililit Ular Piton Sepanjang 7 Meter
Avanza Hitam Terguling Setelah ‘Berciuman’ dengan Calya Merah di Tikungan Ujung Katinting Bantaeng
Breaking News: Pj Gubernur Sulsel Resmi Berganti ini Undangan Pelantikannya

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:20

Oknum Debt Collector di Bulukumba Dipolisikan Dituding Rampas Mobil, Begini Kronologinya

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Sabtu, 7 September 2024 - 16:51

Bila Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Tidak Dicopot, Kebebasan Pers Terancam

Selasa, 20 Agustus 2024 - 22:00

Sulsel Usulkan 6 Item Warisan Budaya Tak Benda dalam Sidang Penetapan WBTB

Berita Terbaru