Bappenas dan Tim Pusat Dorong Percepatan Progres DAK Tematik PPKT di Parepare

- Redaksi

Rabu, 18 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas RI bersama Kementerian terkait turun melakukan kunjungan lapangan pemantauan pelaksanaan kegiatan Dana Alokasi Khusus Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK PPKT) tahun anggaran 2023 di Kota Parepare, Selasa (17/10/2023).

Tim mengunjungi dan memantau secara detail progres kegiatan DAK Tematik PPKT di beberapa lokasi di Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat, yakni di Jalan M Husain Subair dan pesisir Lumpue.

Hasilnya, tim mendorong percepatan progres kegiatan karena sudah memasuki triwulan akhir atau tersisa 75 hari lagi berakhirnya tahun anggaran 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laras Primasari dari Bappenas memberikan berbagai catatan penting dan masukan kepada Pemerintah Kota Parepare, karena kegiatan 2023 ini menjadi penilaian dan evaluasi untuk kegiatan DAK sejenis selanjutnya.

Di antaranya yang menjadi catatannya,
progres kegiatan air minum yang disalurkan 25 persen penyerapan anggaran baru 23 persen. Kemudian perumahan dan permukiman penyaluran 25 persen penyerapan 0 persen. Dan sanitasi penyaluran 46 persen terserap 45 persen.

Parepare mendapatkan kegiatan DAK Tematik PPKT dari Pemerintah Pusat pada tahun ini senilai total Rp15 miliar ditambah Rp3 miliar dari Balai Perumahan.

Hanya 13 daerah di Indonesia yang mendapatkan DAK Tematik PPKT ini, termasuk Parepare. Di Sulsel hanya Parepare dan Makassar yang mendapatkan.

“Progresnya harus terus didorong. Perlu ada timeline per sektor. Harus terus koordinasi antar sektor. Gambarnya harus diupdate. Karena itu Bappeda harus jadi koordinator harian agar koordinasi setiap hari berjalan baik,” pinta Laras Primasari.

Saran lain dari tim adalah komitmen dari masing-masing instansi terkait, aktifkan dan perkuat Forum atau Pokja PKP, serta harus berinovasi untuk menyelesaikan kegiatan di waktu yang tersisa 75 hari lagi.

Tim dari pusat yang turun di antaranya dari Bappenas, Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Keuangan ditambah Balai PPW Sulawesi
Selatan dan Balai P2P Wilayah Sulawesi III.

Tim disambut dan didampingi oleh jajaran terkait Pemkot Parepare. Di antaranya Bappeda, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Kantor Pertanahan ATR/BPN Parepare.

Kepala Bidang Perencanaan Prasarana Wilayah dan Ekonomi Bappeda Parepare, Kadek Sroningsih mewakili Plt Kepala Bappeda Zulkarnaen Nasrun dan Andi Talhayanti merespons positif semua catatan dan masukan tim pusat untuk percepatan progres kegiatan.

“Bersama instansi terkait, kami siap melakukan percepatan progres kegiatan sesuai target yang diharapkan. Kami akan maksimalkan di waktu yang tersisa ini,” kata Andi Talhayanti. (*)

Berita Terkait

Dukung Kelancaran Pilkada, PAM Tirta Karajae Parepare Tutup Layanan pada Hari Pencoblosan
Berjuang dengan Keterbatasan, Persipare U-15 Harus Tersingkir di Perempat Final Soeratin Cup
Jajaran RSUD Andi Makkasau Parepare Ikuti Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60
Penjelasan Kadis Kominfo Parepare Adanya Sorotan DPR Penggunaan Anggaran Media
DPR Sorot Kominfo Parepare, Anggaran Hingga September namun Media Hanya Dibayar Hingga Juni 2024
Komitmen PAM Tirta Karajae Parepare Jaga Netralitas Pilkada 2024
Mahasiswa Desak Transparansi Utang Pemkot Parepare
DPRD Parepare Soroti Jabatan Dewas PDAM Tirta Karajae, Bakal Gelar RDP

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 07:04

Dukung Kelancaran Pilkada, PAM Tirta Karajae Parepare Tutup Layanan pada Hari Pencoblosan

Jumat, 15 November 2024 - 05:00

Berjuang dengan Keterbatasan, Persipare U-15 Harus Tersingkir di Perempat Final Soeratin Cup

Rabu, 13 November 2024 - 07:21

Jajaran RSUD Andi Makkasau Parepare Ikuti Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60

Selasa, 12 November 2024 - 02:14

Penjelasan Kadis Kominfo Parepare Adanya Sorotan DPR Penggunaan Anggaran Media

Senin, 11 November 2024 - 17:58

DPR Sorot Kominfo Parepare, Anggaran Hingga September namun Media Hanya Dibayar Hingga Juni 2024

Berita Terbaru