“Bapak, Saya ini Anakmu” Pria ini Tak Peduli dan Tetap Perkosa Anak Kandungnya

- Redaksi

Selasa, 29 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diamankan, foto: istimewah

Pelaku saat diamankan, foto: istimewah

Beritasulsel.com – Entah setan apa yang ada di kepala pria ini, bukannya menjaga harga diri anak gadisnya, justru ia yang menodai anaknya yang masih berusia 16 tahun.

Informasi yang dihimpun, peristiwa keji itu terjadi di Desa Teteasa, Kecamatan Angata, Kabupaten Konsel, Sulawesi Tenggara, pada tanggal 21 Desember 2018 lalu.

Saat itu, korban sedang tidur bersama dengan dua bocah tetangganya, tiba tiba pelaku yang diketahui berinisial UM (54) juga datang dan langsung memaksa korban melayani nafsu bejatnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban lalu membujuk pelaku agar tidak melanjutkan niat jahatnya dengan mengatakan “Bapak, saya ini anakmu” namun pelaku tidak menghiraukan dan tetap memaksa korban melayaninya.

Aksi bejat pelaku bukan hanya sekali, beberapa jam kemudian pelaku mengulangi lagi perbuatannya meski darah dagingnya itu masih menangis nangis merintih kesakitan.

Kasat Reskrim Polres Konsel, Iptu Fitrayadi yang dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan, pelaku berhasil diamankan di Desa Onewila, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konsel 28 Desember 2018.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Konsel pelaku terancam 15 tahun penjara.

“Karena telah melakukan kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur, pelaku diancam pidana 15 tahun penjara” ujar Fitrayadi. (HS/BSS)

Berita Terkait

Gelar PHS Periode 1 Tahun 2024, BRI Cabang Parepare Siapkan Puluhan Hadiah Menarik bagi Nasabah
Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Influencer Apresiasi Kepemimpinan Taruna Ikrar, Tegaskan Sesuai Aturan Hukum Hanya BPOM Bisa Approved Uji Lab Skincare
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
Andi Amar Ma’ruf Yakin Kepemimpinan Tasming Hamid Akan Majukan Parepare
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:40

Influencer Apresiasi Kepemimpinan Taruna Ikrar, Tegaskan Sesuai Aturan Hukum Hanya BPOM Bisa Approved Uji Lab Skincare

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Berita Terbaru