“Bapak, Saya ini Anakmu” Pria ini Tak Peduli dan Tetap Perkosa Anak Kandungnya

- Redaksi

Selasa, 29 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diamankan, foto: istimewah

Pelaku saat diamankan, foto: istimewah

Beritasulsel.com – Entah setan apa yang ada di kepala pria ini, bukannya menjaga harga diri anak gadisnya, justru ia yang menodai anaknya yang masih berusia 16 tahun.

Informasi yang dihimpun, peristiwa keji itu terjadi di Desa Teteasa, Kecamatan Angata, Kabupaten Konsel, Sulawesi Tenggara, pada tanggal 21 Desember 2018 lalu.

Saat itu, korban sedang tidur bersama dengan dua bocah tetangganya, tiba tiba pelaku yang diketahui berinisial UM (54) juga datang dan langsung memaksa korban melayani nafsu bejatnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban lalu membujuk pelaku agar tidak melanjutkan niat jahatnya dengan mengatakan “Bapak, saya ini anakmu” namun pelaku tidak menghiraukan dan tetap memaksa korban melayaninya.

Aksi bejat pelaku bukan hanya sekali, beberapa jam kemudian pelaku mengulangi lagi perbuatannya meski darah dagingnya itu masih menangis nangis merintih kesakitan.

Kasat Reskrim Polres Konsel, Iptu Fitrayadi yang dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan, pelaku berhasil diamankan di Desa Onewila, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konsel 28 Desember 2018.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Konsel pelaku terancam 15 tahun penjara.

“Karena telah melakukan kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur, pelaku diancam pidana 15 tahun penjara” ujar Fitrayadi. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
Andi Amran Sulaiman Terpilih jadi Koordinator Presidium Himpuni
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Terpilih sebagai Koordinator Presidium HIMPUNI, Mentan Amran Dorong Kolaborasi untuk Wujudkan Indonesia Super Power
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Himpuni Ingin Kongkrit Bantu Program Pemerintah Swasembada Pangan dan Koperasi
27 Jurnalis Parepare Ikuti Uji Kompetensi Wartawan
Hadiri Ramah Tamah Mentan Amran, Tasming Hamid Dukung Penuh Program Strategis Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:37

Andi Amran Sulaiman Terpilih jadi Koordinator Presidium Himpuni

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:53

Terpilih sebagai Koordinator Presidium HIMPUNI, Mentan Amran Dorong Kolaborasi untuk Wujudkan Indonesia Super Power

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58