Bantuan Keuangan Rp 8 Miliar era Andi Sudirman di Rammang-Rammang, Dorong Kedaulatan Ekonomi Masyarakat di Desa

- Redaksi

Sabtu, 16 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Bantuan keuangan Provinsi Sulsel semasa Andi Sudirman Sulaiman berdampak langsung dalam mendorong kedaulatan ekonomi masyarakat di desa.

Seperti halnya yang terjadi di Desa Salenrang, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros. Masyarakat sekitar merasakan manfaat atas Revitalisasi Kawasan Wisata Rammang-Rammang yang disupport oleh bantuan keuangan Provinsi Sulsel TA 2022 senilai Rp 8 Miliar.

Dukungan bantuan keuangan tersebut, sebagai wujud perhatian Andi Sudirman untuk mendorong potensi pariwisata di desa wisata tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berkat sinergitas yang dibangun Andi Sudirman Sulaiman semasa menjabat Gubernur dengan Pemkab Maros dan Pemkab Pangkep, berhasil mewujudkan UNESCO Global Geopark. Salah satu kawasannya, yakni Rammang-Rammang.

Bupati Maros Periode 2021-2024, Chaidir Syam mengatakan, bahwa bantuan keuangan era Andi Sudirman menjabat Gubernur sangat membantu masyarakat hingga di Desa.

“Program yang dirancang oleh Pak Andi Sudirman sangat membantu Desa kita, termasuk di Maros. Seperti bantuan revitalisasi Rammang-Rammang yang berdampak oleh ekonomi Desa,” jelasnya.

Dirinya juga berharap, pembangunan berkelanjutan di Sulsel bersama Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi. “Kami harap mudah-mudahan pak Andi Sudirman kembali memimpin Sulsel dan menjalankan program yang dibutuhkan masyarakat. Sudah jelas membantu pemberdayaan ekonomi masyarakat di Desa,” ungkapnya.

Ketua PokDarwis Hutan Batu Rammang-rammang, H Jamaluddin juga mengakui hal itu. “Bantuan keuangan Rp 8 Miliar yang masuk ke Rammang-Rammang, sudah jelas membantu pemberdayaan ekonomi masyarakat di Rammang-Rammang dan pengunjung bisa menikmati pembangunannya,” jelasnya.

Dengan revitalisasi itu, memberikan dampak geliat sektor wisata dan perekonomian masyarakat sekitar.

Diketahui, UNESCO telah menetapkan Geopark Maros Pangkep resmi menjadi Pangkep UNESCO Global Geopark. Hal ini berdasarkan keputusan yang diambil pada Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di kota Paris, Prancis, 24 Mei 2023. (*)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Usai Ditetapkan KPU Sinjai, Paslon RAMAH Harap Keberlangsungan Pembangunan
Pasangan RAMAH Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Sinjai 2024
Apresiasi Langkah Erat-Bersalam, TSM-MO: Kedewasaan dalam Berdemokrasi
Kejaksaan Negeri Bantaeng Sambut Hakordia, Kajari Satria Abdi: Jangan Coba Coba Korupsi!
Konvoi Kemenangan, Ribuan Warga Dampingi Tasming Hamid-Hermanto Keliling Parepare
Perjuangan Berbuah Hasil, Bogart Team Syukuri Kemenangan TSM-MO di Pilkada Parepare
Rapat Pleno KPU: Rekapitulasi Perolehan Suara UJI-SAH dan IA-KAN di 67 Desa/Kelurahan pada Pilkada Bantaeng 2024

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:30

Usai Ditetapkan KPU Sinjai, Paslon RAMAH Harap Keberlangsungan Pembangunan

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:17

Pasangan RAMAH Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Sinjai 2024

Senin, 9 Desember 2024 - 23:05

Apresiasi Langkah Erat-Bersalam, TSM-MO: Kedewasaan dalam Berdemokrasi

Kamis, 5 Desember 2024 - 05:32

Kejaksaan Negeri Bantaeng Sambut Hakordia, Kajari Satria Abdi: Jangan Coba Coba Korupsi!

Berita Terbaru