Bahas Bantuan Hukum Warga Miskin, DPRD Sinjai Terima Kunjungan Pansus DPRD Bone

- Redaksi

Jumat, 25 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – DPRD Kabupaten Sinjai menerima kunjungan kerja Pansus III DPRD Kabupaten Bone dalam rangka melakukan sharing pendapat terkait Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin yang telah diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai sejakTahun 2013 lalu, di Ruang Rapat DPRD Sinjai, Jum’at, (25-01-2019).

Kunjungan ini diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Sinjai, Jamaluddin Asnawi, yang di dampingi oleh Ketua Bapemperda DPRD, Andi Zainal Iskandar dan Kabag Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kabupaten Sinjai, Lukman Dahlan, yang diikuti oleh seluruh rombongan Pansus III DPRD Bone.

Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Bone, H. Amin saat mengawali pertemuan ini menyampaikan bahwa, saat ini Kabupaten Bone sedang merancang peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, dan untuk memperdalam pemahaman terkait Ranperda tersebut DPRD Kabupaten Bone memilih Kabupaten Sinjai yang telah terlebih dahulu menerapkan peraturan daerah yang serupa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, sebenarnya ada dua Kabupaten di Sulawesi Selatan yang telah membuat Peraturan Daerah yang serupa yakni Kabupaten Wajo dan Kabupaten Sinjai, dan menurut kami yang lebih relevan dengan upaya yang sedang kami lakukan adalah Perda yang dimiliki oleh Kabupaten Sinjai, yang memang Mengkhususkan bantuan Hukum bagi masyarakat miskin” Ungkap Ketua Pansus III DPRD Bone.

Wakil Ketua II DPRD Sinjai, Jamaluddin Asnawi, yang menerima rombongan Pansus III DPRD Bone ini berharap semoga pihak DPRD Bone menemukan solusi dan jawaban atas upaya pembentukan Perda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin yang telah diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai.

“Tentunya kita berbangga dan berharap semoga apa yang kita jelaskan tadi mampu membantu Pemerintah dan pihak DPRD Kabupaten Bone, dalam upaya pembentukan Perda tentang Bantuan Hukum bagi masyarakat kurang mampu” Ungkap Jamaluddin Asnawi.

Perda tentang bantuan Hukum bagi masyarakat kurang mampu ini di tetapkan oleh pemerintah Kabupaten Sinjai bersama DPRD Kabupaten Sinjai sejak Tahun 2013. (Sambar/BSS)

Berita Terkait

Andi Amran Sulaiman Terpilih jadi Koordinator Presidium Himpuni
Terpilih sebagai Koordinator Presidium HIMPUNI, Mentan Amran Dorong Kolaborasi untuk Wujudkan Indonesia Super Power
Himpuni Ingin Kongkrit Bantu Program Pemerintah Swasembada Pangan dan Koperasi
27 Jurnalis Parepare Ikuti Uji Kompetensi Wartawan
Hadiri Ramah Tamah Mentan Amran, Tasming Hamid Dukung Penuh Program Strategis Nasional
Jamu Gubernur, Wagub dan Seluruh Kepala Daerah Terpilih se-Sulsel, Mentan Ajak Kolaborasi Untuk Jadi Yang Terbaik
Menteri, Wamen dan Direktur BUMN Dijadwalkan Jadi Pembicara di Rembuk Himpuni
Tasming Hamid dan Hermanto Ikuti Gladi Kotor Jelang Pelantikan di Istana Negara

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:37

Andi Amran Sulaiman Terpilih jadi Koordinator Presidium Himpuni

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:53

Terpilih sebagai Koordinator Presidium HIMPUNI, Mentan Amran Dorong Kolaborasi untuk Wujudkan Indonesia Super Power

Jumat, 21 Februari 2025 - 07:33

Himpuni Ingin Kongkrit Bantu Program Pemerintah Swasembada Pangan dan Koperasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 06:38

27 Jurnalis Parepare Ikuti Uji Kompetensi Wartawan

Kamis, 20 Februari 2025 - 04:54

Hadiri Ramah Tamah Mentan Amran, Tasming Hamid Dukung Penuh Program Strategis Nasional

Berita Terbaru