Bahas Bantuan Hukum Warga Miskin, DPRD Sinjai Terima Kunjungan Pansus DPRD Bone

- Redaksi

Jumat, 25 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – DPRD Kabupaten Sinjai menerima kunjungan kerja Pansus III DPRD Kabupaten Bone dalam rangka melakukan sharing pendapat terkait Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin yang telah diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai sejakTahun 2013 lalu, di Ruang Rapat DPRD Sinjai, Jum’at, (25-01-2019).

Kunjungan ini diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Sinjai, Jamaluddin Asnawi, yang di dampingi oleh Ketua Bapemperda DPRD, Andi Zainal Iskandar dan Kabag Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kabupaten Sinjai, Lukman Dahlan, yang diikuti oleh seluruh rombongan Pansus III DPRD Bone.

Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Bone, H. Amin saat mengawali pertemuan ini menyampaikan bahwa, saat ini Kabupaten Bone sedang merancang peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, dan untuk memperdalam pemahaman terkait Ranperda tersebut DPRD Kabupaten Bone memilih Kabupaten Sinjai yang telah terlebih dahulu menerapkan peraturan daerah yang serupa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, sebenarnya ada dua Kabupaten di Sulawesi Selatan yang telah membuat Peraturan Daerah yang serupa yakni Kabupaten Wajo dan Kabupaten Sinjai, dan menurut kami yang lebih relevan dengan upaya yang sedang kami lakukan adalah Perda yang dimiliki oleh Kabupaten Sinjai, yang memang Mengkhususkan bantuan Hukum bagi masyarakat miskin” Ungkap Ketua Pansus III DPRD Bone.

Wakil Ketua II DPRD Sinjai, Jamaluddin Asnawi, yang menerima rombongan Pansus III DPRD Bone ini berharap semoga pihak DPRD Bone menemukan solusi dan jawaban atas upaya pembentukan Perda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin yang telah diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai.

“Tentunya kita berbangga dan berharap semoga apa yang kita jelaskan tadi mampu membantu Pemerintah dan pihak DPRD Kabupaten Bone, dalam upaya pembentukan Perda tentang Bantuan Hukum bagi masyarakat kurang mampu” Ungkap Jamaluddin Asnawi.

Perda tentang bantuan Hukum bagi masyarakat kurang mampu ini di tetapkan oleh pemerintah Kabupaten Sinjai bersama DPRD Kabupaten Sinjai sejak Tahun 2013. (Sambar/BSS)

Berita Terkait

KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat
Bawaslu Sulsel Gelar Sosialisasi Pelatihan Patroli Siber Pilkada 2024
Dihadiri Fatmawati Rusdi, Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Makassar Jaga Kebersamaan di Momen Politik
PAM Tirta Karajae Parepare Umumkan Wilayah Terdampak Gangguan Distribusi Air
Pilkada Aman dan Damai, KPU Parepare Gelar Doa Bersama dengan FKUB
Irjend Mentan Amran jadi Ketua KPK
Kabar Gembira, Kini Hadir LinkAJPAR Layanan Termurah dan Terlengkap Mudahkan Pemenuhan Kebutuhan Sehari-hari
Nilai Aplikasi AJPAR Lebih Unggul, Cendekiawan ICMI Orda Parepare Segera Download dan Lakukan Top Up

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 12:05

KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat

Selasa, 26 November 2024 - 05:50

Bawaslu Sulsel Gelar Sosialisasi Pelatihan Patroli Siber Pilkada 2024

Minggu, 24 November 2024 - 23:21

Dihadiri Fatmawati Rusdi, Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Makassar Jaga Kebersamaan di Momen Politik

Jumat, 22 November 2024 - 19:20

PAM Tirta Karajae Parepare Umumkan Wilayah Terdampak Gangguan Distribusi Air

Kamis, 21 November 2024 - 19:22

Pilkada Aman dan Damai, KPU Parepare Gelar Doa Bersama dengan FKUB

Berita Terbaru