Gowa – Babinsa Koramil 1409-07/Tompobulu, Serda Alim Basri, berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu, disebuah rumah warga saudara AS di Dusun Sunggumanai, Desa Parangloe, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa. Kamis, (16 Januari 2025).
Dari keterangan Serda Alim Basri melalui Humas Kodim 1409/Gowa, mengatakan: “Saat sedang berada di pekarangan rumah saya, kebetulan saya habis kegiatan di wilayah, beristirahat didepan rumah sambil duduk-duduk dan sudah mengganti pakaian biasa tidak berpakaian dinas. Tidak lama kemudian datang seorang laki-laki bersepeda motor matic singgah didepan rumah dan menanyakan rumah saudara AS”.
“Akan tetapi saya anggap orang itu tidak mempunyai sopan santun atau etika saat bertanya, sebab bertanyanya sedikit arogan langsung mengatakan dimana rumahnya AS (dengan nada agak tinggi) dan tidak mematikan kendaraannya. Saya kemudian nunjukkan rumah saudara AS yang jaraknya sekitar 100 meter dari rumah saya,” kata Serda Alim Basri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah mendapatkan informasi dari saya, laki-laki tersebut langsung memutar balik motornya kearah rumah yang saya tunjukkan dan langsung tancap gas. Dalam hati saya berkata pasti ada sesuatu,” ungkap Serda Alim Basri.
Menurut Serda Alim Basri, rekan AS yang datang bertanya kepadanya saat itu tidak dikenalinya.
“Laki-laki tersebut bukan penduduk kampung Dusun Sunggumanai ataupun Desa Parangloe dan baru pertama kali melihatnya. Laki-laki tersebut mengendarai sepeda motor matic yang sudah dimodifikasi tanpa nomor polisi,” kata Serda Alim Basri.
“Kemudian saya berinisiatif mengikuti laki-laki itu menuju rumah AS dan sesampainya dirumah (bengkel) milik AS, saya lalu masuk dan benar dugaan saya. Ternyata AS bersama laki-laki tersebut sedang melaksanakan transaksi narkoba dengan pemilik rumah saudara AS,” ujar Serda Alim Basri.
“Begitu mereka melihat saya datang, mereka berdua langsung kabur dan meninggalkan semua barang buktinya. Setelah itu saya kumpulkan barang bukti dan segera melaporkan ke pimpinan saya pak Danramil lalu ke Pak Dandim,” kata Serda Alim Basri.
Dikatakan Serda Alim Basri bahwa barang bukti yang ditemukan di TKP berupa bungkusan yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 7 paket sudah siap edar, uang Rp140.000, kunci T, beberapa plastik bungkusan kecil bekas sabu, alat hisap berupa pipet kaca pyrex, senjata tajam jenis badik 1 buah dan 1 unit motor milik terduga pelaku.
Humas Kodim 1409/Gowa mengatakan: “Semua barang bukti tersebut kemudian diserahkan secara resmi oleh Dandim 1409/Gowa Letkol Inf Heri Kuswanto kepada Unit Satnarkoba Polres Gowa diwakili Kanit 1 Narkoba Ipda Maskur Lahuddin di lobi utama mako Kodim 1409/Gowa. Jumat (17/1) pada pukul 15:00 Wita”.
“Dandim 1409/Gowa Letkol Inf Heri Kuswanto mengatakan barang bukti dari hasil penangkapan terduga pelaku pengedar sabu yang tidak direncanakan itu ataupun tertangkap tangan yang dilakukan oleh salah satu personelnya di Koramil 07 Tompobulu adalah upaya membantu pihak Kepolisian,” kata Humas Kodim 1409/Gowa.
Sayangnya, kata Humas Kodim 1409, waktu penggerebekan yang dilakukan seorang diri oleh Serda Alim Basri, sehingga mudah bagi kedua pelaku untuk kabur lompat keluar rumah melalui jendela.
“Tapi alhamdulillah, barang bukti berhasil diamankan, jadi hanya barang bukti saja sebanyak 7 item yang kami serahkan resmi kepada pihak Polres Gowa melalui Kanit 1 Narkoba,” kata Humas Kodim 1409.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang melihat atau menemukan dimana saudara AS, agar segera melaporkan kepada petugas Polsek Tompobulu maupun ke Koramil Tompobulu,” perintah Letkol Inf Heri Kuswanto melalui Humas Kodim 1409.
Lanjut kata Humas Kodim 1409: “Usai menerima semua barang bukti, Kanit 1 Narkoba Satnarkoba Polres Gowa Iptu Maskur Lahuddin mengatakan semua barang bukti ini resmi diterimanya dan akan segera diserahkan ke satuannya untuk dilakukan pengembangan lebih lajut”.
“Terkait adanya jaringan peredaran narkoba di wilayah Biringbulu dan Tompobulu, menurut Iptu Maskur Lahuddin belum diketahuinya,” kata Humas Kodim 1409.
“Iya setelah kami menerima seluruh barang bukti ini, maka kami akan proses dan dalami lebih lanjut kasus ini,” Kanit 1 Narkoba Polres Gowa yang disampaikan Humas Kodim 1409/Gowa.
*(Humas Kodim 1409/Gowa).