Atasi Masalah Pajak Randis, Kabag Umum dan Protokol Pemkab Bantaeng Luncurkan Aplikasi SIAP PAK KADIS.

- Redaksi

Rabu, 1 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantaeng – Berbicara tentang Pajak Kendaraan Bermotor roda dua dan roda empat khususnya kendaraan dinas atau yang menggunakan Plat Merah, menjadi topik pembahasan yang di inisiasi Kabag Umum dan Protokol Setda Kabupaten Bantaeng, Irfan S.Sos, MM dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Pajak Kendaraan Dinas bersama pejabat eselon II dan III di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, beberapa waktu yang lalu.

Perihal tersebut juga menjadi aksi perubahan kinerja organisasi yang dipaparkan oleh Irfan S.Sos, MM di Pelatihan Kepemimpinan Administrator Tingkat III Angkatan ke-VII PPSDM Regional Makassar yang berlangsung di bulan September hingga Desember 2021 dan diselenggarakan secara virtual lewat zoom meeting.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Pelatihan Kepemimpinan Administrator tersebut, Irfan S.Sos, MM memperkenalkan dan memaparkan sebuah aplikasi dengan nama Sistem Administrasi Pengelolaan Pajak Kendaraan Dinas atau disingkat “SIAP PAK KADIS”.
Aplikasi ini bertujuan mengingatkan kita untuk selalu taat akan kewajiban membayar pajak kendaraan dinas yang kita gunakan dalam bekerja.

Aplikasi SIAP PAK KADIS yang di cetuskan oleh Kabag Umum dan Protokol Setda Bantaeng ini juga bertujuan untuk mengingatkan kita menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan sebelum jatuh tempo.

Dijelaskan oleh Irfan S.Sos MM saat ditemui Beritasulsel.com diruang kerjanya. Latar belakang dibuatnya aplikasi ini, karena belum optimalnya pengelolaan administrasi pajak kendaraan dinas di lingkup Sekertariat Daerah Kabupaten Bantaeng.

“Hingga saat ini, di lingkup Setda Kabupaten Bantaeng, kompetensi pengelolaan pajak kendaraan dinas dan kesadaran pengguna kendaraan dinas untuk melaporkan pembayaran pajak kendaraan dinasnya, masih rendah,” kata Irfan.

“Hal ini memicu tingginya nilai nominal tunggakan pajak kendaraan dinas di lingkup Setda Kabupaten Bantaeng,” jelasnya.

Adapun manfaat dari aplikasi “SIAP PAK KADIS” yang dipaparkan oleh Irfan ini, guna mencegah terjadinya keterlambatan dalam membayar pajak kendaraan dinas sebelum jatuh tempo pembayaran.

Kabag Umum dan Protokol Setda Bantaeng, Irfan S.Sos, MM berharap dengan penerapan aplikasi ini, dapat meningkatkan PAD dari sektor pajak kendaran dinas di lingkup Sekertariat Daerah Kabupaten Bantaeng.

Aplikasi SIAP PAK KADIS ini diharapkan menjadi solusi terkait masih tingginya angka tunggakan Pajak Kendaraan Dinas yang dikelola pada Bagian Umum Setda Bantaeng.

Asisten Bidang Pemerintahan yang didaulat melaunching aplikasi SIAP PAK KADIS ini sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Bagian Umum dan Protokol Setda Bantaeng.

“Guna mengatasi problem yang terjadi dalam pembayaran Pajak Kendaraan Dinas yang dikelola Bagian Umum Setda Bantaeng, aplikasi sangat bagus,” ungkap Asisten Bidang Pemerintahan Pemkab Bantaeng.

“Aplikasi ini dapat dikembangkan dan direplikasi pada OPD lainnya,” kata

Launching aplikasi “SIAP PAK KADIS” ini dilaksanakan pada hari ini, 1 Desember 2021 di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng.

Berita Terkait

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024
Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024
Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber
KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi
Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Bantaeng Bacakan Amanat Mendikdasmen

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 13:34

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Selasa, 26 November 2024 - 10:53

Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice

Selasa, 26 November 2024 - 09:45

Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU

Selasa, 26 November 2024 - 07:26

Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024

Berita Terbaru