ASN Merangkap Pengurus Kelompok Tani, ini Kata Bupati Bulukumba

- Redaksi

Sabtu, 10 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Menanggapi adanya salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pertanian Bulukumba yang diduga merangkap sebagai salah satu pengurus pada kelompok tani,

Bupati Bulukumba, Andi Sukri Andi Sappewali angkat bicara. Bupati dua periode itu mengatakan bahwa seorang ASN tidak boleh merangkap sebagai pengurus kelompok tani dan bila hal itu terjadi di Kabupaten Bulukumba, ia meminta agar ASN tersebut dilaporkan.

“ASN dilarang merangkap menjadi pengurus kelompok tani, jika ada, tolong dilaporkan. Karena masalahnya, semua pekerjaan pertanian dikerjakan secara swakelola, ini banyak dimanfaatkan pegawai pertanian menjadi pengurus kelompok tani,” ucap Andi Sukri kepada beritasulsel.com, Jumat malam (9/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diberitakan sebelumnya, Nurhadis, Ketua Kelompok Tani Kebun Topanda, mengatakan bahwa kepala seksi Alsintan dan Pupuk Dinas Pertanian Kabupaten Bulukumba merangkap sebagai sekertaris pada kelompok tani yang ia bina.

Hal itu juga dibenarkan oleh Sumarni selaku Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desa Topanda. (Parawansah/BSS)

Berita Terkait

Sudah 3 Bulan, Laporan Warga Mandek di Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba
3 Orang Pengedar Sabu Warga Kecamatan Rilau Ale Bulukumba Diringkus Polisi
Kasat Reskrim Polres Bulukumba Dimutasi
Pendemo Duga Ada Oknum Polisi di PPA Polres Bulukumba Terima Suap Hingga Laporan Warga Mandek
Polsek Bulukumpa Bongkar Arena Judi Sabung Ayam Diduga Milik Kr Makking
Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri
7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:33

Sudah 3 Bulan, Laporan Warga Mandek di Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:02

3 Orang Pengedar Sabu Warga Kecamatan Rilau Ale Bulukumba Diringkus Polisi

Senin, 10 Maret 2025 - 00:49

Kasat Reskrim Polres Bulukumba Dimutasi

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:41

Pendemo Duga Ada Oknum Polisi di PPA Polres Bulukumba Terima Suap Hingga Laporan Warga Mandek

Rabu, 26 Februari 2025 - 09:54

Polsek Bulukumpa Bongkar Arena Judi Sabung Ayam Diduga Milik Kr Makking

Berita Terbaru