Bantaeng – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Bantaeng, menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke-IV dengan agenda memilih Ketua DPC APDESI Kabupaten Bantaeng untuk periode 2025-2030.
Muscab ke-IV DPC APDESI Kabupaten Bantaeng ini, dilangsungkan di Meeting Room Lantai 5 Hotel Seruni Bantaeng. Senin, (3 Januari 2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan laporan Ketua Panitia Muscab IV APDESI Kabupaten Bantaeng, Kepala Desa Bonto Tangnga, Mahmuddin, menyampaikan bahwa di Muscab IV ini ada 2 pendaftar yang mendaftar sebagai calon Ketua APDESI Kabupaten Bantaeng periode 2025-2030.
“Kepala Desa Bonto Maccini, Bapak H. Ramli mendaftar tadi pagi secara lisan, namun tidak melengkapi berkas administrasi hingga batas waktu pendaftaran yang telah ditentukan dan kemudian dinyatakan gugur,” kata Ketua Panitia Muscab IV APDESI Bantaeng.
“Sementara Kepala Desa Layoa, Bapak H. Andi Sufriadi mendaftar semalam dan semua berkas administrasi dilengkapi dan kami nyatakan lengkap hingga waktu pendaftaran ditutup,” jelas Mahmuddin.
Oleh karena itu, kata Mahmuddin, Panitia (Stering Commite) menetapkan satu calon tunggal Ketua APDESI Kabupaten Bantaeng periode 2025-2030, yaitu Bapak H. Andi Sufriadi, S.E.
Adapun hasil Muscab IV APDESI Kabupaten Bantaeng, memutuskan dan menetapkan Kepala Desa Layoa, H. Andi Sufriadi, HJ, S.E terpilih sebagai Ketua DPC APDESI Kabupaten Bantaeng periode 2025-2030.
Kepala Desa Layoa, H. Andi Sufriadi, S.E ditetapkan sebagai Ketua DPC APDESI Kabupaten Bantaeng setelah 23 Kepala Desa dari 45 Kepala Desa se-Kabupaten Bantaeng sepakat dan bermufakat memilih Kepala Desa Layoa sebagai Ketua APDESI Kabupaten Bantaeng periode 2025-2030.
“23 Kades bersatu dan bermufakat memilih Kades Layoa sebagai Ketua DPC APDESI Kabupaten Bantaeng 2025-2030 ditambah 1 suara dari DPD. Total 24 suara Sah!!!,” kata Ketua Panitia, Mahmuddin.
“23 suara sah mewakili 23 Desa di Kabupaten Bantaeng, sudah memenuhi quorum dalam tata tertib pemilihan,” ungkap Mahmuddin.
Sementara itu, Ketua terpilih DPC APDESI Kabupaten Bantaeng periode 2025-2030, H. Andi Sufriadi saat ditemui media ini, mengucapkan: “Alhamdulillah ini periode saya yang kedua diberikan amanah sebagai Ketua DPC APDESI Kabupaten Bantaeng dan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada rekan-rekan Kepala Desa di Kabupaten Bantaeng yang telah hadir dan bersepakat untuk mendukung saya kembali menjadi Ketua DPC APDESI Kabupaten Bantaeng untuk periode 2025-2030“.
“Terima kasih juga atas kehadiran Ketua DPD APDESI Sulawesi Selatan bersama pengurus serta rekan-rekan Ketua DPC APDESI dari Kabupaten Sinjai, Bulukumba, Gowa dan Pengurus DPC APDESI Kabupaten Maros,” ucap Ketua DPC APDESI Bantaeng 2025-2030.
Untuk komposisi Pengurus APDESI Kabupaten Bantaeng 2025-2030, kata Ketua terpilih DPC APDESI Kabupaten Bantaeng 2025-2030, akan ditetapkan kemudian dan hasilnya akan disampaikan kepada Beritasulsel.com network Beritasatu.com.