Aniaya Bapak Hingga Tewas, 2 Wanita ini Terancam 12 Kali Lebaran di Penjara

- Redaksi

Rabu, 5 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Darmansyah, 56, Jalan Kauman, Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah, Kaltim, tewas secara mengenaskan dihabisi anak dan keponakannya sendiri.

Pembunuhan itu, dipicu sakit hati para tersangka setelah ditegur korban. Namun, di sisi lain ada dugaan kasus ini terjadi sebagai puncak kekesalan lantaran harta warisan.

Kasus ini bermula, Sabtu (1/6) sekitar pukul 16.15 Wita. Saat itu kedua tersangka Siti Sunianingsih alias Nia, 31, warga Jalan Projakal, Kelurahan Graha Indah, dan Armadyah alias Arma, 32, warga Jalan Sumber Mulia, Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara, datang ke rumah korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keduanya datang untuk memberikan zakat kepada sang nenek, Siti Sarah yang tinggal di rumah korban,” terang Wakapolsek Balikpapan Utara AKP Wiyono, (3/6).

Ketika berada di depan rumah, Nia berteriak untuk memanggil neneknya. Namun, teriakannya ditegur korban. Darmansyah mengingatkan anak perempuannya itu untuk tidak membuat keributan lantaran tak enak dengan tetangga yang sedang menjalani ibadah puasa.

“Korban menegur. Jangan teriak-teriak, enggak enak didengar tetangga,” imbuhnya.

Sayang teguran itu lantas dibalas sang anak dengan kalimat binatang. Darmansyah yang bekerja sebagai sopir ambulans itu pun terpancing emosinya. Dia mendatangi Nia, tapi Nia langsung memegang baju korban.

Melihat reaksi tersebut, korban hendak menampar anaknya. Namun tangan korban dipegang oleh pelaku lainnya, Arma, yang merupakan keponakan korban. Tanpa memedulikan pria di hadapannya adalah sang ayah, Nia kemudian menampar Darmansyah.

“Setelah berhadapan, baju korban dipegang salah satu pelaku (Nia), dan muka korban ditampar pelaku,” ujar Wiyono.

Korban yang menerima tamparan langsung membalasnya. Larut dalam pertengkaran, Arma tiba-tiba mengambil helm dan berkali-kali memukul kepala korban. Bahkan saat kondisi korban terjatuh akibat ditampar Nia. Mendengar keributan, anak korban lainnya, Dea, langsung memanggil ibunya (istri korban), Hariyani, yang ada di dalam rumah.

“Keributan lalu dilerai istri korban. Korban pun dibawa menjauh dari para tersangka. Namun baru tiga langkah, korban langsung ambruk,” bebernya.

Diduga ketika ambruk, wajah Darmansyah membentur aspal. Sayang, saat melihat ayahnya ambruk, para tersangka tidak ikut menolong. Bahkan, keduanya memberikan kalimat “mampus kamu”. Ini terungkap dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka di Mapolsek Balikpapan Utara.

Korban lantas ditolong anak lelakinya, Ahmad Maulana, yang saat kejadian sedang menjaga parkir di pasar Ramadan, tak jauh dari lokasi kejadian. “Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Restu Ibu Balikpapan untuk mendapat pertolongan. Namun tak lama, korban dinyatakan telah meninggal,” ujar Wiyono.

Di hadapan awak media, para tersangka mengakui perbuatannya. Arma, yang diduga berperan memukul kepala korban menggunakan helm hanya bisa menangis. Sementara itu, Nia menjelaskan, keributan yang merenggut nyawa ayahnya itu merupakan puncak kekesalan karena menyangkut harta warisan berupa sertifikat rumah.

“Dari dulu tidak pernah akur. Saya juga bukan dia (korban) yang rawat dari kecil. Gara-gara sertifikat rumah yang ada di notaris mau diambil sama dia (korban),” ungkap Nia.

Perempuan berbadan gemuk itu berkilah sebagai yang pertama kali memulai keributan. Sang ayah dituding yang hendak memukulnya. Meski tidak kena, dia membalas dengan memukul ayahnya. Baik menggunakan tangan kosong hingga memakai helm dibantu Arma. “Bapak duluan yang mau mukul saya. Saya pukul sekali kena kepala pakai helm, dia pukul saya,” ujarnya.

Nia dan Arma pun dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Hingga kemarin, penyidik menyebut masih menunggu hasil visum dari rumah sakit untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. Polisi juga mengamankan barang bukti yaitu dua helm yang digunakan kedua pelaku untuk menganiaya korban, serta satu lembar pakaian milik korban.[src]

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Berita Terbaru