Anggota DPRD Sigi Sulteng Berkunjung ke DPRD Parepare, Studi Tiru Penanganan Stunting

- Redaksi

Senin, 4 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menerima kunjungan rombongan anggota DPRD Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang tergabung dalam Pansus Stunting DPRD Kabupaten Sigi di Ruang Banggar, Kantor DPRD Kota Parepare. Senin, 4/7/2022.

Rombongan Pansus DPRD Kabupaten Sigi itu diterima oleh sejumlah anggota DPRD Kota Parepare, diantaranya Rudi Najamuddin selaku pimpinan penerimaan, Kaharuddin Kadir, Kamaluddin Kadir, Satria, Yusuf Lapangan, Apriyani Djamaluddin dan Andi Fudail.

Pimpinan Pansus Stunting Kabupaten Sigi, yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Imran Latjedi mengatakan kedatangan Tim Pansus Stunting DPRD Kabupaten Sigi ke Kota Parepare dalam rangka studi banding mengenai Peraturan Daerah (Perda) Stunting.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Pansus DPRD Kabupaten Sigi, Dini Dewi Mariati mengungkapkan bahwa tertarik berkunjung ke Kota Parepare karena upaya upaya yang dilakukan oleh Pemkot Parepare sangat maksimal dalam menurunkan angka stunting.

“Kami lihat cukup maksimal. Dari angka 33 persen menjadi 14,2 persen. Tentunya ini menjadi angka rujukan nasional dan kami berharap apa yang kami dapatkan di Kota Parepare dapat kami terapkan di Kabupaten Sigi,” ucap Dini.

Dini mengatakan bahwa pertemuan yang berlangsung selama satu jam lebih tersebut, terus diisi dengan diskusi dan tukar informasi antara kedua belah pihak.

“Kami berharap juga Kabupaten Sigi melakukan intervensi intervensi penanganan Stunting. Dan dengan lahirnya Ranperda menjadi payung hukum sehingga angka stunting dapat diturunkan,” tandas Dini. (*)

Berita Terkait

Foto: Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Sidrap
KPU Pinrang Gelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024
FGD di Fakultas Hukum Unhas: Revisi UU Polri Belum Saatnya Dilakukan
Nenek di Sulsel Ditelan Ular Piton Lalu Dimuntahkan Kembali
PJI Minta Kajari Sidrap Dicopot Usai Larang Wartawan Bawa HP Masuk Gedung Kejari untuk Wawancara
Dugaan Korupsi Irigasi Aparang di Sinjai Temui Titik Terang
Wanita di Sidrap yang Live di Tiktok Saat Berhubungan Intim, Akhirnya Ditangkap
Usai Tersingkir, Nasyit Umar Buka Suara Tak Diusung Demokrat di Pilkada Sinjai

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:51

Foto: Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Sidrap

Jumat, 20 September 2024 - 16:39

KPU Pinrang Gelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024

Selasa, 20 Agustus 2024 - 16:35

FGD di Fakultas Hukum Unhas: Revisi UU Polri Belum Saatnya Dilakukan

Jumat, 16 Agustus 2024 - 21:37

Nenek di Sulsel Ditelan Ular Piton Lalu Dimuntahkan Kembali

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:12

PJI Minta Kajari Sidrap Dicopot Usai Larang Wartawan Bawa HP Masuk Gedung Kejari untuk Wawancara

Berita Terbaru