Parepare, Sulsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menerima kunjungan rombongan anggota DPRD Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang tergabung dalam Pansus Stunting DPRD Kabupaten Sigi di Ruang Banggar, Kantor DPRD Kota Parepare. Senin, 4/7/2022.
Rombongan Pansus DPRD Kabupaten Sigi itu diterima oleh sejumlah anggota DPRD Kota Parepare, diantaranya Rudi Najamuddin selaku pimpinan penerimaan, Kaharuddin Kadir, Kamaluddin Kadir, Satria, Yusuf Lapangan, Apriyani Djamaluddin dan Andi Fudail.
Pimpinan Pansus Stunting Kabupaten Sigi, yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Imran Latjedi mengatakan kedatangan Tim Pansus Stunting DPRD Kabupaten Sigi ke Kota Parepare dalam rangka studi banding mengenai Peraturan Daerah (Perda) Stunting.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Pansus DPRD Kabupaten Sigi, Dini Dewi Mariati mengungkapkan bahwa tertarik berkunjung ke Kota Parepare karena upaya upaya yang dilakukan oleh Pemkot Parepare sangat maksimal dalam menurunkan angka stunting.
“Kami lihat cukup maksimal. Dari angka 33 persen menjadi 14,2 persen. Tentunya ini menjadi angka rujukan nasional dan kami berharap apa yang kami dapatkan di Kota Parepare dapat kami terapkan di Kabupaten Sigi,” ucap Dini.
Dini mengatakan bahwa pertemuan yang berlangsung selama satu jam lebih tersebut, terus diisi dengan diskusi dan tukar informasi antara kedua belah pihak.
“Kami berharap juga Kabupaten Sigi melakukan intervensi intervensi penanganan Stunting. Dan dengan lahirnya Ranperda menjadi payung hukum sehingga angka stunting dapat diturunkan,” tandas Dini. (*)