Pinrang – Dua orang aktivis di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga dianiaya oleh oknum polisi.
Dua aktivis dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tersebut, masing masing bernama Khaidir dan Umar.
Khaidir mengalami luka parah di bagian kepala dan muka, sementara Umar mengalami luka lecet pada bagian siku dan luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejadian ini terjadi saat proses eksekusi lahan berlangsung di Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang pada Senin, 29 Juli 2024.
Ada pun kronologi kejadian tersebut sebagaimana yang dijelaskan oleh Khaidir, saat itu petugas kepolisian datang ke lokasi untuk melaksanakan eksekusi lahan.
Hadir di antaranya Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono, Kabag Ops Polres Pinrang, personel Brimob, dan beberapa personel polisi berpakaian sipil.
Saat polisi hendak melepaskan gas air mata ke arah pemukiman warga, Khaidir dan Umar mendekati Kapolres dan Kabag Ops untuk meminta agar gas air mata tidak dilepaskan karena di sana banyak anak-anak dan orang tua.
“Saya dan Umar mendekati Kapolres dan Kabag Ops. Saya bilang, ‘Jangan lepaskan gas air mata Komandan karena di sana banyak anak-anak dan orang tua,’ begitu yang saya bilang,” ucap Khaidir saat ditemui di kediamannya, Rabu (31/7/2024).
Halaman : 1 2 Selanjutnya