PINRANG – Puluhan Aktivis dari berbagai elemen Mahasiswa di Kabupaten Pinrang menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Pinrang, Selasa 30 Juli 2024.
Aksi ini terkait adanya aktivis yang diduga dianiaya oleh oknum polisi pada hari Senin kemarin 29 Juli 2024 di Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua, Pinrang saat pengamanan kasus sengketa tanah.
Jendral lapangan pada aksi tersebut, Apandi, menyebutkan bahwa kericuhan yang terjadi kemarin antara warga dan aparat kepolisian menyebabkan masyarakat dan aktivis menjadi korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk itu, Aliansi Mahasiswa Pinrang mengecam keras tindakan personel Polres Pinrang yang dinilai telah menyalahi aturan dan melanggar hak-hak konstitusi.
“Kami menuntut agar Kasat Intelkam Polres Pinrang mundur. Selain itu, kami juga menuntut Kapolres Pinrang untuk meminta maaf secara terbuka dan mundur dari jabatannya,” teriak Apandi.
Mereka juga memastikan akan melapor ke propam atas adanya dugaan kriminalisasi terhadap warga dan aktivis.
Selain itu, mereka juga meminta kepada Kapolres Pinrang agar segera menemui para korban kriminalisasi sebanyak 6 orang warga dan 2 orang aktivis.
Sementara itu, Kapolres Pinrang AKBP Andhiko yang menemui para peserta aksi mengatakan bahwa dirinya siap bertanggung jawab atas tindakan anggotanya pada aksi eksekusi lahan di Maroneng kemarin.
“Jika tidak sesuai dengan SOP kegiatan kemarin, saya siap dicopot, silahkan teman teman laporkan ke propam jika benar saya salah,” tegas Kapolres
Selain itu, orang nomor satu di Markas Kepolisian Pinrang tersebut juga meminta maaf atas apa yang terjadi dan bersedia menjenguk para korban.
“Sebelumnya saya memang mau menjenguk korban dan intinya kami meminta maaf kepada korban,” katanya menandaskan. (***)
Penulis : Muh. Asrul
Editor : Redaksi