Beritasulsel.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kota Parepare di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Parepare. Senin, 29/4/2024.
Hadir seluruh pejabat lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare pada kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Akbar Ali mengucapkan selamat kepada pejabat yang telah dilantik menjadi pejabat tinggi pratama. Ia berharap kepada pejabat yang dilantik untuk mampu meningkatkan semangat kerja dan prestasinya sehingga nantinya mampu membawa organisasi yang dipimpin nantinya menjadi lebih baik dalam pelayanan publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelantikan ini merupakan yan pertama saya lakukan sejak dilantik menjadi Penjabat Walikota tanggal 31 Oktober 2023. Bila nantinya, kebutuhan organisasi membutuhkan rotasi, maka akan dipertimbangkan untuk melakukan mutasi. Mutasi ini adalah kebutuhan organisasi dalam upaya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” ucap Akbar Ali.
Akbar menjelaskan pelantikan tersebut telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tidak ada hal yang dilanggar. Kata dia, Penjabat Walikota memiliki kewenangan yang hampir sama dengan Wali Kota yang dipilih secara elektoral (Pilkada).
“Dalam Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota pada Pasal 15 menyebutkan bahwa Penjabat Wali Kota dalam melaksanakan tugas dan wewenang dilarang melakukan mutasi ASN. Namun Ketentuan tersebut dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Hal ini juga telah kita lalui dengan adanya izin dari Mendagri,” ungkap dia.
Ada dua pejabat tinggi pratama yang dilantik yakni Inspektur dan Kepala Dinas Sosial. Ia berpesan kepada Inspektur agar Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Kota Parepare dapat meningkatkan kapabilitias dan kompetensi karena keberhasilan pembangunan bergantung pada pengawasan internal.
Sementara untuk Kadis Sosial, ia meminta agar bantuan sosial dapat diterima oleh mereka yang memang berhak menerimanya. Melalui bantuan sosial, ia berharap dapat mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejatehteraan masyarakat dengan membantu masyarakat dalam pembinaan dan pemberdayaan usaha demi meningkatkan taraf hidup masyarakat Kota Parepare, karena Pemerintah memiliki tanggung jawab yang penuh atas kesejahteraan masyarakatnya.
“Kepada pejabat yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya, saya berharap agar dapat melaksanakan tugas secara sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab, serta mampu meningkatkan kreativitas, inovasi dan prakarsa untuk bergerak maju dalam mengembangkan unit kerjanya,” tandasnya. (*)