Akbar Ali Lantik Inspektur dan Kadis Sosial Kota Parepare

- Redaksi

Senin, 29 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kota Parepare di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Parepare. Senin, 29/4/2024.

Hadir seluruh pejabat lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare pada kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Akbar Ali mengucapkan selamat kepada pejabat yang telah dilantik menjadi pejabat tinggi pratama. Ia berharap kepada pejabat yang dilantik untuk mampu meningkatkan semangat kerja dan prestasinya sehingga nantinya mampu membawa organisasi yang dipimpin nantinya menjadi lebih baik dalam pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelantikan ini merupakan yan pertama saya lakukan sejak dilantik menjadi Penjabat Walikota tanggal 31 Oktober 2023. Bila nantinya, kebutuhan organisasi membutuhkan rotasi, maka akan dipertimbangkan untuk melakukan mutasi. Mutasi ini adalah kebutuhan organisasi dalam upaya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” ucap Akbar Ali.

Akbar menjelaskan pelantikan tersebut telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tidak ada hal yang dilanggar. Kata dia, Penjabat Walikota memiliki kewenangan yang hampir sama dengan Wali Kota yang dipilih secara elektoral (Pilkada).

“Dalam Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota pada Pasal 15 menyebutkan bahwa Penjabat Wali Kota dalam melaksanakan tugas dan wewenang dilarang melakukan mutasi ASN. Namun Ketentuan tersebut dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Hal ini juga telah kita lalui dengan adanya izin dari Mendagri,” ungkap dia.

Ada dua pejabat tinggi pratama yang dilantik yakni Inspektur dan Kepala Dinas Sosial. Ia berpesan kepada Inspektur agar Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Kota Parepare dapat meningkatkan kapabilitias dan kompetensi karena keberhasilan pembangunan bergantung pada pengawasan internal.

Sementara untuk Kadis Sosial, ia meminta agar bantuan sosial dapat diterima oleh mereka yang memang berhak menerimanya. Melalui bantuan sosial, ia berharap dapat mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejatehteraan masyarakat dengan membantu masyarakat dalam pembinaan dan pemberdayaan usaha demi meningkatkan taraf hidup masyarakat Kota Parepare, karena Pemerintah memiliki tanggung jawab yang penuh atas kesejahteraan masyarakatnya.

“Kepada pejabat yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya, saya berharap agar dapat melaksanakan tugas secara sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab, serta mampu meningkatkan kreativitas, inovasi dan prakarsa untuk bergerak maju dalam mengembangkan unit kerjanya,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Dukung Kelancaran Pilkada, PAM Tirta Karajae Parepare Tutup Layanan pada Hari Pencoblosan
Berjuang dengan Keterbatasan, Persipare U-15 Harus Tersingkir di Perempat Final Soeratin Cup
Jajaran RSUD Andi Makkasau Parepare Ikuti Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60
Penjelasan Kadis Kominfo Parepare Adanya Sorotan DPR Penggunaan Anggaran Media
DPR Sorot Kominfo Parepare, Anggaran Hingga September namun Media Hanya Dibayar Hingga Juni 2024
Komitmen PAM Tirta Karajae Parepare Jaga Netralitas Pilkada 2024
Mahasiswa Desak Transparansi Utang Pemkot Parepare
DPRD Parepare Soroti Jabatan Dewas PDAM Tirta Karajae, Bakal Gelar RDP

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 07:04

Dukung Kelancaran Pilkada, PAM Tirta Karajae Parepare Tutup Layanan pada Hari Pencoblosan

Jumat, 15 November 2024 - 05:00

Berjuang dengan Keterbatasan, Persipare U-15 Harus Tersingkir di Perempat Final Soeratin Cup

Rabu, 13 November 2024 - 07:21

Jajaran RSUD Andi Makkasau Parepare Ikuti Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60

Selasa, 12 November 2024 - 02:14

Penjelasan Kadis Kominfo Parepare Adanya Sorotan DPR Penggunaan Anggaran Media

Senin, 11 November 2024 - 17:58

DPR Sorot Kominfo Parepare, Anggaran Hingga September namun Media Hanya Dibayar Hingga Juni 2024

Berita Terbaru