Akbar Ali Hadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa di Makassar

- Redaksi

Jumat, 17 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) di Hotel Grand Claro, Makassar. Jumat, 17/11/2023.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Muhammad Arsyad dan sejumlah kepala daerah se Sulawesi Selatan.

Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Muhammad Arsyad pada kesempatan itu mengatakan beberapa poin yang menjadi bahan pembahasan dalam pertemuan yang dihadiri kurang lebih 90 persen pemilik saham PT Bank Sulselbar tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Poin tersebut, kata dia adalah terkait dengan pemilihan dan pengangkatan Komisaris Utama, terkait pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris PT Bank Sulselbar untuk menetapkan kantor akuntan publik untuk melakukan audit umum atas laporan keuangan PT Bank Sulselbar tahun buku 2024, persetujuan terhadap perubahan bentuk hukum PT Bank Sulselbar menjadi perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), dan persetujuan atau pengesahan tambahan setoran modal dari pemegang saham PT Bank Sulselbar tahun 2023.

Dari berbagai poin tersebut, Andi Muhammad Arsjad mengungkapkan semua terselenggara dengan baik dan dapat disepakati, kecuali untuk agenda ketiga yakni persetujuan perubahan bentuk hukum PT Bank Sulselbar yang belum dapat disetujui untuk menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) dengan berbagai pertimbangan.

“Untuk menuju kepada perubahan bentuk dari PT Bank Sulselbar menjadi Perseroda, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu,” ucap Arsjad.

“Sebagai ketentuan yang ada kita harus memenuhi berbagai syarat, diantaranya adalah, harus ada 51 persen kepemilikan saham dan kita belum ada yang sampai kepada itu. Oleh karena itu tadi didalam RUPS diusulkan dilakukan suatu kajian terhadap potensi perubahan itu apakah dapat dilakukan atau tidak,” ungkapnya.

Sementara, Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali berharap apapun hasil dari pelaksanaan kajian terkait perubahan bentuk hukum PT Bank Sulselbar menjadi Perseroda, nanti dapat sampaikan untuk menjadi dasar pertimbangan pada agenda RUPS berikutnya.

“Kita akan dukung apapun hasil yang terbaik nantinya,” papar Akbar Ali. (*)

Berita Terkait

Hadiri Rakor Bidang Pangan, Husni Syam: Pemkot Parepare Siap Dukung
RS Hasri Ainun Habibie Parepare Terapkan ERACS, Metode Persalinan Terbaru
Parepare Tembus 10 Besar Kota Berkelanjutan di Indonesia
RSUD Andi Makkasau Parepare Layani Tes Kesehatan Calon PPPK
Perekonomian Parepare Tumbuh Positif, Pj Abdul Hayati Gani: Berkat Dukungan Masyarakat dan Stakeholder
PAM Tirta Karajae Parepare Gelar Dialog Akhir Tahun, Urai Kinerja Maksimal untuk Layani Masyarakat
PAM Tirta Karajae Parepare Benahi Bendung dan Pompa Intake di Salo Karajae
Operasional IPA Salo Karajae Off Akibat Banjir, PAM Tirta Karajae Umumkan Gangguan Distribusi Air

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:32

Hadiri Rakor Bidang Pangan, Husni Syam: Pemkot Parepare Siap Dukung

Sabtu, 18 Januari 2025 - 09:01

RS Hasri Ainun Habibie Parepare Terapkan ERACS, Metode Persalinan Terbaru

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:01

Parepare Tembus 10 Besar Kota Berkelanjutan di Indonesia

Jumat, 3 Januari 2025 - 18:02

RSUD Andi Makkasau Parepare Layani Tes Kesehatan Calon PPPK

Jumat, 3 Januari 2025 - 07:53

Perekonomian Parepare Tumbuh Positif, Pj Abdul Hayati Gani: Berkat Dukungan Masyarakat dan Stakeholder

Berita Terbaru