Akbar Ali Hadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa di Makassar

- Redaksi

Jumat, 17 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) di Hotel Grand Claro, Makassar. Jumat, 17/11/2023.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Muhammad Arsyad dan sejumlah kepala daerah se Sulawesi Selatan.

Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Muhammad Arsyad pada kesempatan itu mengatakan beberapa poin yang menjadi bahan pembahasan dalam pertemuan yang dihadiri kurang lebih 90 persen pemilik saham PT Bank Sulselbar tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Poin tersebut, kata dia adalah terkait dengan pemilihan dan pengangkatan Komisaris Utama, terkait pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris PT Bank Sulselbar untuk menetapkan kantor akuntan publik untuk melakukan audit umum atas laporan keuangan PT Bank Sulselbar tahun buku 2024, persetujuan terhadap perubahan bentuk hukum PT Bank Sulselbar menjadi perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), dan persetujuan atau pengesahan tambahan setoran modal dari pemegang saham PT Bank Sulselbar tahun 2023.

Dari berbagai poin tersebut, Andi Muhammad Arsjad mengungkapkan semua terselenggara dengan baik dan dapat disepakati, kecuali untuk agenda ketiga yakni persetujuan perubahan bentuk hukum PT Bank Sulselbar yang belum dapat disetujui untuk menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) dengan berbagai pertimbangan.

“Untuk menuju kepada perubahan bentuk dari PT Bank Sulselbar menjadi Perseroda, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu,” ucap Arsjad.

“Sebagai ketentuan yang ada kita harus memenuhi berbagai syarat, diantaranya adalah, harus ada 51 persen kepemilikan saham dan kita belum ada yang sampai kepada itu. Oleh karena itu tadi didalam RUPS diusulkan dilakukan suatu kajian terhadap potensi perubahan itu apakah dapat dilakukan atau tidak,” ungkapnya.

Sementara, Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali berharap apapun hasil dari pelaksanaan kajian terkait perubahan bentuk hukum PT Bank Sulselbar menjadi Perseroda, nanti dapat sampaikan untuk menjadi dasar pertimbangan pada agenda RUPS berikutnya.

“Kita akan dukung apapun hasil yang terbaik nantinya,” papar Akbar Ali. (*)

Berita Terkait

Dukung Kelancaran Pilkada, PAM Tirta Karajae Parepare Tutup Layanan pada Hari Pencoblosan
Berjuang dengan Keterbatasan, Persipare U-15 Harus Tersingkir di Perempat Final Soeratin Cup
Jajaran RSUD Andi Makkasau Parepare Ikuti Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60
Penjelasan Kadis Kominfo Parepare Adanya Sorotan DPR Penggunaan Anggaran Media
DPR Sorot Kominfo Parepare, Anggaran Hingga September namun Media Hanya Dibayar Hingga Juni 2024
Komitmen PAM Tirta Karajae Parepare Jaga Netralitas Pilkada 2024
Mahasiswa Desak Transparansi Utang Pemkot Parepare
DPRD Parepare Soroti Jabatan Dewas PDAM Tirta Karajae, Bakal Gelar RDP

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 07:04

Dukung Kelancaran Pilkada, PAM Tirta Karajae Parepare Tutup Layanan pada Hari Pencoblosan

Jumat, 15 November 2024 - 05:00

Berjuang dengan Keterbatasan, Persipare U-15 Harus Tersingkir di Perempat Final Soeratin Cup

Rabu, 13 November 2024 - 07:21

Jajaran RSUD Andi Makkasau Parepare Ikuti Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60

Selasa, 12 November 2024 - 02:14

Penjelasan Kadis Kominfo Parepare Adanya Sorotan DPR Penggunaan Anggaran Media

Senin, 11 November 2024 - 17:58

DPR Sorot Kominfo Parepare, Anggaran Hingga September namun Media Hanya Dibayar Hingga Juni 2024

Berita Terbaru