Akbar Ali Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak dan Berlebih di KPU Parepare

- Redaksi

Rabu, 14 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali menyaksikan pemusnahan surat suara yang rusak dan berlebih di halaman. Kantor KPU Kota Parepare. Selasa, 13/2/2024.

Hadir sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, Forkopimda dan Ketua Bawaslu Kota Parepare.

Dalam sambutannya, Akbar Ali mengatakan bahwa Pemerintah Kota Parepare sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Komisi Pemihan Umum Kota Parepare yaitu melaksanakan pemusnahan Surat Suara yang rusak maupun yang lebih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan surat suara tersebut, kata dia, dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi penyalahgunaan surat suara yang tidak terpakai dan mengurangi risiko kerawanan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum 2024.

“Pemusnahan kelebihan surat suara ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan atau kecurangan dalam proses Pemilu. Pemusnahan surat suara yang dilakukan ini telah berdasarkan Keputusan KPU tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola bahwa surat suara yang lenih ataupun rusak wajib untuk dimusnahkan,” ucap Akbar Ali.

Pada kesempatan itu, Akbar Ali mengajak semua pihak untuk menghindari segala bentuk pelanggaran hukum terkait Pemilu.

“Mari kita ciptakan Pemilu yang bersih dan adil, sebagai wujud nyata dari kedewasaan berdemokrasi. Dan Kepada seluruh masyarakat, mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya Pemilu yang aman dan berintegritas. Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan Pemilu yang berkualitas dan representative,” ungkapnya.

“Saya memohon dukungan dari seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta mensukseskan Pemilu 2024, termasuk menjaga situasi yang aman, nyaman dan kondusif untuk Kota Parepare,” tandasnya.

Diketahui, Detail Kertas Suara Yang Dimusnahkan :
– Pasangan Calon Presiden 475 Lembar
– DPR RI : 1.017 Lembar
– DPRD I : 5.222 Lembar
– DPRD II : 3.162 Lembar
– DPD      : 409 Lembar
Total : 10.285 Lembar (*)

Berita Terkait

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare
Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses
Retreat di Akmil Magelang, Tasming Hamid Dalami Makna Kepemimpinan Berbasis Pelayanan
Sehari Pasca Dilantik, Wali Kota Parepare Terima Penghargaan Nasional
Resmi Dilantik Presiden, Tasming Hamid–Hermanto Siap Wujudkan Parepare Terbaik, Sejahtera dan Maju
Dampak Efisiensi Anggaran, DAK Tidak Kucur Hingga Perayaan HUT Kota Digelar Sederhana
RSUD Andi Makkasau Parepare Ucapkan Selamat Hari Persatuan Farmasi Indonesia
Peringati HUT Kota Parepare ke-65, Direktur RSUD Andi Makkasau Pimpin Jajaran Gelar Kerja Bakti

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:58

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:49

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:41

Retreat di Akmil Magelang, Tasming Hamid Dalami Makna Kepemimpinan Berbasis Pelayanan

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:12

Sehari Pasca Dilantik, Wali Kota Parepare Terima Penghargaan Nasional

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Resmi Dilantik Presiden, Tasming Hamid–Hermanto Siap Wujudkan Parepare Terbaik, Sejahtera dan Maju

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58