Akbar Ali Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak dan Berlebih di KPU Parepare

- Redaksi

Rabu, 14 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali menyaksikan pemusnahan surat suara yang rusak dan berlebih di halaman. Kantor KPU Kota Parepare. Selasa, 13/2/2024.

Hadir sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, Forkopimda dan Ketua Bawaslu Kota Parepare.

Dalam sambutannya, Akbar Ali mengatakan bahwa Pemerintah Kota Parepare sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Komisi Pemihan Umum Kota Parepare yaitu melaksanakan pemusnahan Surat Suara yang rusak maupun yang lebih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan surat suara tersebut, kata dia, dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi penyalahgunaan surat suara yang tidak terpakai dan mengurangi risiko kerawanan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum 2024.

“Pemusnahan kelebihan surat suara ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan atau kecurangan dalam proses Pemilu. Pemusnahan surat suara yang dilakukan ini telah berdasarkan Keputusan KPU tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola bahwa surat suara yang lenih ataupun rusak wajib untuk dimusnahkan,” ucap Akbar Ali.

Pada kesempatan itu, Akbar Ali mengajak semua pihak untuk menghindari segala bentuk pelanggaran hukum terkait Pemilu.

“Mari kita ciptakan Pemilu yang bersih dan adil, sebagai wujud nyata dari kedewasaan berdemokrasi. Dan Kepada seluruh masyarakat, mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya Pemilu yang aman dan berintegritas. Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan Pemilu yang berkualitas dan representative,” ungkapnya.

“Saya memohon dukungan dari seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta mensukseskan Pemilu 2024, termasuk menjaga situasi yang aman, nyaman dan kondusif untuk Kota Parepare,” tandasnya.

Diketahui, Detail Kertas Suara Yang Dimusnahkan :
– Pasangan Calon Presiden 475 Lembar
– DPR RI : 1.017 Lembar
– DPRD I : 5.222 Lembar
– DPRD II : 3.162 Lembar
– DPD      : 409 Lembar
Total : 10.285 Lembar (*)

Berita Terkait

Dukung Kelancaran Pilkada, PAM Tirta Karajae Parepare Tutup Layanan pada Hari Pencoblosan
Berjuang dengan Keterbatasan, Persipare U-15 Harus Tersingkir di Perempat Final Soeratin Cup
Jajaran RSUD Andi Makkasau Parepare Ikuti Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60
Penjelasan Kadis Kominfo Parepare Adanya Sorotan DPR Penggunaan Anggaran Media
DPR Sorot Kominfo Parepare, Anggaran Hingga September namun Media Hanya Dibayar Hingga Juni 2024
Komitmen PAM Tirta Karajae Parepare Jaga Netralitas Pilkada 2024
Mahasiswa Desak Transparansi Utang Pemkot Parepare
DPRD Parepare Soroti Jabatan Dewas PDAM Tirta Karajae, Bakal Gelar RDP

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 07:04

Dukung Kelancaran Pilkada, PAM Tirta Karajae Parepare Tutup Layanan pada Hari Pencoblosan

Jumat, 15 November 2024 - 05:00

Berjuang dengan Keterbatasan, Persipare U-15 Harus Tersingkir di Perempat Final Soeratin Cup

Rabu, 13 November 2024 - 07:21

Jajaran RSUD Andi Makkasau Parepare Ikuti Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60

Selasa, 12 November 2024 - 02:14

Penjelasan Kadis Kominfo Parepare Adanya Sorotan DPR Penggunaan Anggaran Media

Senin, 11 November 2024 - 17:58

DPR Sorot Kominfo Parepare, Anggaran Hingga September namun Media Hanya Dibayar Hingga Juni 2024

Berita Terbaru