Abrasi Sungai Tui Sinjai Ancam 6 Rumah Warga

- Redaksi

Minggu, 9 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah Satu Warga Saat Menunjukkan Lokasi Rumah Warga di Lingkungan Tekolampe Terancam Akibat Abrasi.

Salah Satu Warga Saat Menunjukkan Lokasi Rumah Warga di Lingkungan Tekolampe Terancam Akibat Abrasi.

Beritasulsel.com,Sinjai- Warga yang bermukim di sepanjang Muara Sungai Tui di Lingkungan Tekolampe, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai dilanda kecemasan akibat abrasi yang terjadi setiap tahunnya.

Kondisi tersebut kini mengancam 6 rumah warga yang bermukim di sepanjang Muara Sungai itu. Bahkan, sudah menggerus bibir pemukiman hingga mencapai 3 meter.

Salah satu warga di Lingkungan Tekolampe, Adam mengaku abrasi yang terjadi di alur sungai tui semakin melebar dan sudah mendekati pemukiman warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan katanya, sekarang jaraknya sisa sejengkal dari rumah warga dengan kondisi tanah sudah tergerus khususnya dibagian dapur.

“Kalau tidak segera diatasi lambat laun 6 rumah warga juga akan ikut hanyut, sekarang jarak dari rumah warga sisa sejengkal dan kondisi tanahnya sudah tergerus,” ujarnya saat menunjukkan lokasi rumah warga yang terdampak, Minggu (9/6/2024).

Meski pembangunan tanggul penahan banjir dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah terealisasi di tahun 2016 lalu, namun masih ada tersisa kurang lebih 100 meter yang seharusnya segera dikerjakan.

“Sementara ini, ada pekerjaan di sekitar lokasi pemukiman warga namun hanya penimbunan batu gajah tetapi hal itu tidak berefek karena tetap menggerus tanah apalagi saat pasang datang,” ungkapnya.

Lebih jauh Adam berharap kepada pemerintah agar segera menyikapi kondisi permasalahan warga untuk menghindari kemungkinan buruk yang akan terjadi.

“Saya harap segera disikapi, baik Pemerintah Kabupaten ataupun Pemerintah Provinsi. Kalau dibiarkan berlarut-larut akibatnya bisa fatal,” pungkasnya.

***

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Tiga Truk Arm Roll Rusak, Pengangkutan Sampah di Sinjai Tak Optimal
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:10

Tiga Truk Arm Roll Rusak, Pengangkutan Sampah di Sinjai Tak Optimal

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Berita Terbaru