Makassar – Gerbong mutasi di tubuh kepolisian Republik Indonesia kembali bergerak, kali ini delapan Kapolres jajaran Polda Sulsel bergeser.
Ada pun daftarnya adalah sebagai berikut:
1. Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto dimutasi menjadi Wadirresnarkoba Polda Sulsel,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
jabatanya akan diisi oleh AKBP Restu Wijayanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel.
2. Kapolres Wajo AKBP Fachtur Rochman diangkat sebagai Irbid Itwasda Polda Sulsel,
jabatannya akan diisi oleh AKBP Muhammad Rosid Ridho yang sebelumnya menjabat sebagai Danyotar Tk IV Mentarsis Ditbintarlat Akpol Lemdiklat Polri.
3. Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Ujang Darmawan Hadi Saputra diangkat sebagai Peneliti Ilmu Kepolisian Muda TK I Puslitbang Polri,
jabatannya akan diisi oleh AKBP Adnan Pandibu yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulsel.
4. Kapolres Jeneponto AKBP Budi Hidayat diangkat menjadi Wadanmen III Paspelopor Korbrimob Polri,
jabatannya akan diisi oleh AKBP Widi Setiawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbidigastin Bidgasopsnal Puslitbang Polri.
5. Kapolres Bone AKBP Doddi Suryawan diangkat menjadi Kasubbagbingkar Bag SDM Rorenminops Korbrimob Polri,
jabatannya akan diisi oleh AKBP Erwin Syah yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Sidrap.
6. Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah diangkat menjadi Kapolres Bone,
jabatannya akan diisi oleh AKBP Dr. Fantry Taherong yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divpropam Polri.
7. Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdullah diangkat menjadi Kasubbagrenmin Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan
jabatannya akan diisi oleh Harry Azhar Hasry yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 3 Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
8. Kapolres Bantaeng AKBP Edward Jacky Tofani Umbu Kaledi diangkat menjadi Kapolres Sumba Timur Polda NTT,
jabatannya alan diisi oleh AKBP Nur Prasetyantoro Wira U yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Sulsel.
Mutasi para Kapolres jajaran Polda Sulsel ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri tanggal: 25 Juni 2024 yang ditandatangani langsung oleh AS SDM Irjen Pol Dedi Prasetyo atas nama Kapolri.
Hal itu sebagaimana yang diterima beritasulsel jaringan beritasatu.com Rabu 26 Juli 2024. (***)