7 Pelaku Pembakaran Randis Milik Polisi di Buton Diamankan

- Redaksi

Minggu, 21 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buton – Sebanyak tujuh orang pria terduga pelaku pembakaran kendaraan dinas milik polres Buton telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembakaran, Minggu (21/10/2018).

Kabid Humas Polda Sultra kepada wartawan mengatakan, Ketujuh pelaku diketahui merupakan warga Desa Lawele, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.

Pelaku masing – masing bernama Salimin (32), Agus Saputra alias Agus (27), Roman (28), Askar (17), Sofyan Wailissa (21) Manila alias Nila (24) dan Nurdin alias Ucok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ke tujuh pelaku telah diamankan. Hasil pemeriksaan mereka mengakui telah melakukan pelemparan terhadap anggota dan kendaraan dinas polisi yang ada dilokasi” sebut Kabid Humas AKBP Harry Goldenhardt, Minggu sore (21/10).

Hari melanjutkan, saat ini Kapolda Sultra Brigjen Pol Iryanto masih berada dilokasi kejadian dan sedang menggelar pertemuan dengan forkopimda dan seluruh tokoh yang ada di wilayah Buton.

Diberitakan sebelumnya, pesta panen yang digelar di Desa Lawele, Kecamatan, Kecamatan Laslimu, Kabupaten Botun, ricuh, puluhan kendaraan dinas milik Polres Buton dibakar warga.

Warga yang diduga berada dibawah pengaruh minuman keras menduga polisi melarang mereka melakukan acara joget atau hiburan malam setelah pesta panen digelar.

Akibatnya keributan pun terjadi sejumlah kendaraan milik Polres Buton yang berada di lokasi pesta panen dibakar warga yang tersulut emosi.

Berita Terkait

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng
Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:44

Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru