Beritasulsel.com – Memasuki hari ke 6 Ops Zebra 2019, Jajaran Polres Tator kembali melakukan operasi zebra di wilayah kab. Tana Toraja dan Kab. Toraja Utara. Senin (28/10/2019).
Kasat Lantas Polres Tator AKP. A. Tanri Abeng yang didampingi oleh KBO Lantas Iptu Adnan Leppang, memimpin operasi yang berlangsung di Jalan Pongtiku Pantan Makale Kabupaten Tana Toraja pukul 10.00 wita s/d 12.00 wita.
Dari AKP. A. Tanri Abeng diperoleh informasi, jumlah pelanggaran yang ditindak sebanyak 90 dengan rincian 72 pelanggar ditindak dengan tilang dan 18 pelanggar yang diganjar surat teguran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, operasi yang dilaksanakan di Jalan Poros Rantepao Makale Kabupaten Toraja Utara pada hari yang sama, polisi berhasil menjaring 45 pelanggaran. Rinciannya 35 pelanggar ditindak tilang, dan 10 diberikan surat teguran .
“Keseluruhan penindakan hari ini (Senin, 28/10/2019) sebanyak 107 penindakan dengan tilang, dan 28 penindakan dengan surat teguran, jadi jumlahnya 135 penindakan” urai A. Tanri Abeng.
Disinggung soal angka keseluruhan penindakan yang telah di lakukan selama 6 hari Ops Zebra, A. Tanri Abeng mengatakan.
“Selama 6 hari pelaksanaan Ops Zebra, telah ditindak 570 pelanggaran, pembagiannya 461 pelanggaran ditindak dengan Tilang dan 109 ditindak dengan Surat Teguran,” ungkapnya..
Seiring dengan uraian diatas, Kasat Lantas kembali menyampaikan kepada segenap warga masyakarat untuk memperhatikan sasaran dari Operasi Zebra 2019 agar terhindar dari jeratan operasi, yang diantaranya meliputi :
– Kelengkapan kendaraan dan pengemudi.
– Penggunaan HP saat berkendara.
– Pelanggaran rambu rambu lalu lintas.
– Penggunaan Helm SNI saat berkendara.
– Larangan berkendara saat dibawah pengaruh alkohol.
– Larangan berkendara di bawah umur.
– Larangan Penggunaan Knalpot Bising / racing.
– Larangan ugal ugalan dijalan raya saat berkendara. (hms/bss)