Beritasulsel.com – Lima orang pencuri sapi di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), diringkus polisi.
Lima pencuri sapi tersebut adalah warga kabupaten Barru.
Dari lima pelaku, empat diantaranya terpaksa ditembak atau dilumpuhkan karena melawan saat hendak ditangkap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Barru AKP Doris Hardiana pada konferensi pers di Mapolres Barru siang tadi Selasa (27/2/2024).
Doris mengatakan bahwa lima pelaku tersebut telah beraksi dibeberapa tempat di Kabupaten Barru dan telah menggasak sedikitnya sembilan ekor sapi milik warga.
“Mereka beraksi menggunakan mobil pikap. Sapi curiannya diangkut menggunakan mobil pikap, mereka bawa ke rumah salah satu tersanhka kemudian disembelih lalu dagingnya dijual ke Parepare,” beber Doris.
Saat ini kelima pencuri sapi tersebut telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Barru menanti proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti yang digunakan melncarkan aksinya juga sudah diamankan antara lain, mobil pikap, mobil mini bus toyota Avansa, parang, pisau pengiris daging, tali pengikat sapi, dan dua buah lonceng sapi.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal pencurian yakni 363 ayat (1) KUHP juncto pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Doris. (***)