5 Kg Sabu Nyaris Beredar di Makassar, 1 Pelaku Ditembak Mati

- Redaksi

Selasa, 10 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe saat memperlihatkan barang bukti sabu 5 kilo gram, (foto: ist)

Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe saat memperlihatkan barang bukti sabu 5 kilo gram, (foto: ist)

Beritasulsel.com – Satnarkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 5 kilo gram.

Barang haram tersebut diterbangkan dari Pontianak Kalimantan Barat oleh tiga orang pria masing masing berinisial SY, AA dan AK.

Sayangnya satu dari tiga pelaku terpaksa ditembak mati lantaran melawan petugas saat dilakukan penangkapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yang tertembak berinisial SY. Ia  diketahui baru dua bulan lalu keluar dari Lapas Makassar dengan kasus yang sama penyalahgunaan narkoba.

Hal itu diungkapkan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe saat menggelar konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Senin (9/12/2019).

“Yang bersangkutan (SY) dulunya divonis penjara dan sudah menjalani selama 5 tahun 4 bulan. Begitu keluar, terbuka lagi niatnya sehingga datanglah barang tersebut seberat 5 kilo gram,” jelas Mas Guntur Laupe.

“Barang ini (sabu 5 kg) dari Pontianak melalui kargo Lion menuju Kota Makassar berupa paket disamarkan dibungkus rapi bersama kerupuk ciri has Pontianak untuk mengelabui petugas,” sambungnya.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58