Beritasulsel.com – Penyidik Satuan Narkoba Polres Tana Toraja (Tator) menyerahkan empat orang pelaku penyalahgunaan narkoba ke BNK Tana Toraja, Senin (30/12/2019).
Masing – masing berinisial EW, IR, ST dan TS. Mereka diamankan oleh Gabungan Satuan Narkoba saat menggelar Operasi Cipta Kondisi di Salubarani Perbatasan Tator dan Enrekang pada hari Jumat (27/12/2019), lalu.
Saat itu, hasil test urine menunjukkan mereka positif menggunakan narkoba jenis shabu habu sehingga digelandang ke Mapolres Tator untuk dimintai keterangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Res Narkoba Polres Tator AKP Abner Sitorus yang ditemui di Mapolres seusai mengikuti upacara HUT Satpam mengatakan bahwa mereka diserahkan ke BNK untuk menjalani rehabilitasi.
“Keempatnya diserahkan ke BNK Tator untuk menjalani rehabilitasi, penyerahannya diterima oleh kasi rehabilitasi BNK Tator. Semoga mereka dapat berusaha menghentikan penggunaan narkoba setelah menjalani rehabilitasi,” jelas Abner Sitorus.
Untuk diketahui, Operasi Kepolisian Cipta Kondisi yang dilaksanakan oleh personil gabungan Polres Tator dan mengikut sertakan personil Satuan Narkoba pada hari Jumat (27/12), sekitar pukul 10.00 wita di Salubarani Perbatasan Kabupaten Tana Toraja dengan Kabupaten Enrekang, merupakan kegiatan kepolisian dalam rangka Ops Lilin Natal dan Tahun Baru.
Saat itu langkah personil Sat Res Narkoba melakukan test urine terhadap pengguna kendaraan roda 4 yang melintas masuk ke Kabupaten Tana Toraja berhasil mengidentifikasi 4 orang yang diduga positif menggunakan Narkoba jenis shabu shabu. (hms/bss)