4 Lagi Pria di Bulukumba Diringkus Polisi Kasus Narkoba, 3 Asal Bontomanai

- Redaksi

Selasa, 17 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/istimewah

Ilustrasi/istimewah

Beritasulsel.com – Empat orang pria yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu, diringkus oleh Satuan Narkoba Polres Bulukumba, jajaran Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Hambali melalui rilisnya mengatakan, keempat terduga pelaku berinisial MA (24), warga Desa Palambarae, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba,

HE (24) dan SY (29), Warga Jalan Mangga Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

ES (19), warga Jalan Elang Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba,

Yang pertama diamankan kata Hambali, adalah HE dan SY. Keduanya ditangkap di Pappae Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Bulukumba, Selasa (11/03/2020).

“HE dan SY ditangkap bersama barang bukti dua sachet berisi narkoba jenis sabu dan 1 kaca pyrex” ungkap Hambali.

HE dan SY, kata dia, mengaku memperoleh sabu tersebut dari temannya yakni ES, uang yang dipakai membeli sabu tersebut berasal dari MA sebesar 500 ribu rupiah.

“Kini para terduga pelaku telah diamankan di sel tahanan Mapolres Bulukumba guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

Editor: Heri Siswanto

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru