Beritasulsel.com – Tim Buru Sergap (BUSER) gabungan Sat. Narkoba dan Sat. Reskrim Polres Bantaeng berhasil menangkap dan mengamankan 2 orang tahanan kabur Kasus Narkoba. Selasa, (17 Januari 2023).
Diketahui dari berita sebelumnya di media ini terkait dengan 2 orang yang ditangkap tersebut, bahwa telah melarikan diri 3 orang dari Ruang Sel Tahanan Polres Bantaeng pada hari Minggu (15 Januari 2023) dengan cara merusak salah satu terali besi pintu bagian belakang dan membengkokkan terali besi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya ketiga tahanan tersebut keluar dari pintu menuju ke ruangan olahraga/jemuran, kemudian memanjat dinding ruangan olahraga/ruang jemuran, selanjutnya merusak terali besi bagian atas ruangan olahraga/jemuran.
Kapolres Bantaeng diwakili oleh Wakapolres Kompol Kuswanto dalam pres release yang didampingi oleh Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kanit Intelkam dan Ps. Kasubsi Penmas Sie Humas Polres Bantaeng menyampaikan bahwa dalam waktu 2 x 24 jam, tahanan Polres Bantaeng yang sebelumnya melarikan diri sebanyak 3 orang sudah berhasil dilakukan penangkapan kembali 2 orang atas nama Anas dan Arman, sementara Nursalam sementara dalam pengejaran oleh Tim Buser Polres Bantaeng.
“Alhamdulillah, Tim Buser gabungan Sat. Narkoba dan Sat. Reskrim Polres Bantaeng berhasil menangkap 2 orang tahanan yang melarikan diri di Kp. Tino, Desa Balang Loe, Kec. Tarowang, Kab. Jeneponto pada hari Selasa (17 Januari 2023) pukul 11.00 wita”, ungkap Wakapolres Bantaeng.
Ditempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Bantaeng IPTU Andi Imran Hamid S.Sos M.M.sdm menjelaskan bahwa kronologis penangkapan tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Tim gabungan Sat. Reskrim, Sat. Narkoba dan Sat. Intelkam Polres Bantaeng, telah didapatkan informasi bahwa terduga tahanan yang kabur itu bersembunyi di salah satu rumah warga di Kp. Tino, Desa Balang Loe, Kec. Tarowang, Kab. Jeneponto sehingga Tim langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan 2 orang tahanan yang melarikan diri.
Lebih lanjut Kompol Kuswanto berharap semoga tidak adalagi kejadian serupa (Tahanan Kabur) di Polres Bantaeng dan apa yang menjadi kekurangan yang menyebabkan sehingga tahanan tersebut melarikan diri akan kami benahi/perbaiki.
“Kepada masyarakat yang memiliki informasi tentang keberadaan tersangka yang belum tertangkap atas nama Nursalam untuk menginformasikan kepada kami pihak Polres Bantaeng pada No HP : 082193000660 (Sat Reskrim) dan 085298272132 (Kasat Narkoba Polres Bantaeng)”, ungkapnya dalam press release.
Waka Polres Bantaeng juga menghimbau agar tersangka Nursalam untuk segera menyerahkan diri karena cepat atau lambat pasti ketangkap.