27 Panwascam Sinjai Dievaluasi, Kinerja tidak Optimal di Pemilu 2024 Diganti

- Redaksi

Selasa, 23 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Sinjai, Arsal Arifin

Ketua Bawaslu Sinjai, Arsal Arifin

BeritaSulsel.com – Kinerja Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Sinjai segera dievaluasi untuk melakukan pengawasan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang.

Sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) Bawaslu RI, Bawaslu membuka pendaftaran bagi
Panwaslu Kecamatan Existing yang pernah pernah bertugas pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu. Untuk tahapan pendaftaran mulai dibuka 23 April 2024 atau hari ini.

Ketua Bawaslu Sinjai, Arsal Arifin mengatakan sesuai proses tahapan, Panwaslu Kecamatan Existing sebanyak 27 orang di 9 Kecamatan akan dievaluasi. Evaluasi akan dilaksanakan sesuai juknis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, mereka yang dianggap tidak bekerja optimal pada Pemilu 2024 lalu akan diganti saat Pemilihan Kepala Daerah 2024 ini,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/4/2024).

Dari evaluasi tersebut kata Arsal, Panwaslu Kecamatan Existing yang tidak memenuhi syarat akan kita ganti. Dari hasil itu, pihaknya kembali merekrut anggota baru.

“Jika dari hasil evaluasi ada anggota Panwaslu Kecamatan Existing yang tidak memenuhi standar berdasarkan juknis maka kita akan rekrut anggota baru bagi slot yang dianggap kosong,” tegas Mantan Ketua KPU Sinjai itu.

Berikut jadwal pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024:

1.Penerimaan dan verifikasi berkas administrasi Anggota Panwaslu Kecamatan Existing pada 23-27 April 2024.

2.Pelaksanaan Evaluasi Kecamatan Existing Kinerja Panwaslu pada 26-27 April 2024.

3.Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan konsultasi kepada Bawaslu Provinsi terkait Keterpenuhan. Syarat sebagai Panwaslu Kecamatan Existing pada
28-30 April 2024.

4.Penetapan dan Pengumuman Panwaslu Kecamatan Existing yang memenuhi syarat pada 1-3 Mei 2024.

Proses Perekrutan Bagi Pendaftar Baru

1. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan dimulai 3-4 Mei 2024.

2. Penerimaan, penelitian dan verifikasi Berkas Administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan 5-7 Mei 2024.

3. Pengumuman Masa Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan 8 Mei 2024.

4. Penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan masa perpanjangan 9-11 Mei 2024.

5. Pengumuman Hasil Penelitian Berkas Administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan 12 Mei 2024

6. Tanggapan dan Masukan dari Masyarakat 12-17 Mei 2024

7. Tes Tertulis Bagi Peserta Pendaftar Baru Seleksi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan pada 13-14 Mei 2024

8. Rekapitulasi Penilaian Tes Tertulis oleh Bawaslu Provinsi 15 Mei 2024

9. Rapat Pleno Penentuan Lulus Tes Tertulis 16 Mei 2024

10. Pengumuman Tes Tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan 17 Mei 2024.

11. Pelaksanaan Tes Wawancara Bagi Peserta Pendaftar Baru Calon Anggota Panwaslu Kecamatan pada 18-20 Mei 2024.

12. Rekapitulasi Penilaian Hasil Wawancara 21 Mei 2024.

13. Pleno Penetapan Calon Anggota Panwaslu Kecamatan 22 Mei 2024

14. Pengumuman Panwaslu Kecamatan Terpilih 23 Mei 2024

15. Pelantikan Panwaslu Kecamatan dan Pembekalan Panwaslu Kecamatan 24-25 Mei 2024. (***)

Berita Terkait

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara
Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran
Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis
Pemkab Sinjai Bakal Sewa 58 Kendaraan Dinas untuk Para Pejabat, Mobil Lama Dilelang
Dinsos Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Sinjai Utara
DPC Partai Gerindra Sinjai Rayakan HUT ke-17 dengan Launching Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:37

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:50

Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:04

Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:36

Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis

Berita Terbaru