BeritaSulsel.com – Kinerja Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Sinjai segera dievaluasi untuk melakukan pengawasan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang.
Sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) Bawaslu RI, Bawaslu membuka pendaftaran bagi
Panwaslu Kecamatan Existing yang pernah pernah bertugas pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu. Untuk tahapan pendaftaran mulai dibuka 23 April 2024 atau hari ini.
Ketua Bawaslu Sinjai, Arsal Arifin mengatakan sesuai proses tahapan, Panwaslu Kecamatan Existing sebanyak 27 orang di 9 Kecamatan akan dievaluasi. Evaluasi akan dilaksanakan sesuai juknis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi, mereka yang dianggap tidak bekerja optimal pada Pemilu 2024 lalu akan diganti saat Pemilihan Kepala Daerah 2024 ini,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/4/2024).
Dari evaluasi tersebut kata Arsal, Panwaslu Kecamatan Existing yang tidak memenuhi syarat akan kita ganti. Dari hasil itu, pihaknya kembali merekrut anggota baru.
“Jika dari hasil evaluasi ada anggota Panwaslu Kecamatan Existing yang tidak memenuhi standar berdasarkan juknis maka kita akan rekrut anggota baru bagi slot yang dianggap kosong,” tegas Mantan Ketua KPU Sinjai itu.
Berikut jadwal pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024:
1.Penerimaan dan verifikasi berkas administrasi Anggota Panwaslu Kecamatan Existing pada 23-27 April 2024.
2.Pelaksanaan Evaluasi Kecamatan Existing Kinerja Panwaslu pada 26-27 April 2024.
3.Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan konsultasi kepada Bawaslu Provinsi terkait Keterpenuhan. Syarat sebagai Panwaslu Kecamatan Existing pada
28-30 April 2024.
4.Penetapan dan Pengumuman Panwaslu Kecamatan Existing yang memenuhi syarat pada 1-3 Mei 2024.
Proses Perekrutan Bagi Pendaftar Baru
1. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan dimulai 3-4 Mei 2024.
2. Penerimaan, penelitian dan verifikasi Berkas Administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan 5-7 Mei 2024.
3. Pengumuman Masa Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan 8 Mei 2024.
4. Penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan masa perpanjangan 9-11 Mei 2024.
5. Pengumuman Hasil Penelitian Berkas Administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan 12 Mei 2024
6. Tanggapan dan Masukan dari Masyarakat 12-17 Mei 2024
7. Tes Tertulis Bagi Peserta Pendaftar Baru Seleksi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan pada 13-14 Mei 2024
8. Rekapitulasi Penilaian Tes Tertulis oleh Bawaslu Provinsi 15 Mei 2024
9. Rapat Pleno Penentuan Lulus Tes Tertulis 16 Mei 2024
10. Pengumuman Tes Tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan 17 Mei 2024.
11. Pelaksanaan Tes Wawancara Bagi Peserta Pendaftar Baru Calon Anggota Panwaslu Kecamatan pada 18-20 Mei 2024.
12. Rekapitulasi Penilaian Hasil Wawancara 21 Mei 2024.
13. Pleno Penetapan Calon Anggota Panwaslu Kecamatan 22 Mei 2024
14. Pengumuman Panwaslu Kecamatan Terpilih 23 Mei 2024
15. Pelantikan Panwaslu Kecamatan dan Pembekalan Panwaslu Kecamatan 24-25 Mei 2024. (***)