Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Sinjai jajaran Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), dikabarkan telah meringkus dua orang pria yang diduga pengedar dan bandar Sabu-sabu.
Keduanya bernama Rahim Jaya (42) dan H. Ambo (45). Mereka diringkus di dua tempat berbeda yakni di Jalan Agar-agar dan di Jalan Amanagappa, Kelurahan Lappa, Kabupaten Sinjai.
Dari tangan keduanya polisi dikabarkan mengamankan barang bukti yang diduga Sabu-sabu dengan berat 0,30 dan 4,68 gram.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Muhammad Ali yang dikonfirmasi beritasulsel.com membenarkan hal itu. Dia mengatakan, yang pertama diamankan adalah Rahim Jaya dengan barang bukti 0,30 gram.
“Setelah itu dilakukan pengembangan lalu ditangkap H. Ambo dengan barang bukti 4,68 gram. Sebelumnya, RA (Rahim Jaya) memang telah menjadi TO (Target Operasi) Ops Antik Lipu 2020,” ujar AKP Muh. Ali, Sabtu (21/03).
Kini kedua tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Editor: Heri Siswanto