2 Warga Sinjai Diringkus Diduga Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, ini BB-nya

- Redaksi

Sabtu, 21 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Rahim Jaya dan H. Ambo sesaat setelah diamankan.

Tersangka Rahim Jaya dan H. Ambo sesaat setelah diamankan.

Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Sinjai jajaran Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), dikabarkan telah meringkus dua orang pria yang diduga pengedar dan bandar Sabu-sabu.

Keduanya bernama Rahim Jaya (42) dan H. Ambo (45). Mereka diringkus di dua tempat berbeda yakni di Jalan Agar-agar dan di Jalan Amanagappa, Kelurahan Lappa, Kabupaten Sinjai.

Dari tangan keduanya polisi dikabarkan mengamankan barang bukti yang diduga Sabu-sabu dengan berat 0,30 dan 4,68 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Muhammad Ali yang dikonfirmasi beritasulsel.com membenarkan hal itu. Dia mengatakan, yang pertama diamankan adalah Rahim Jaya dengan barang bukti 0,30 gram.

“Setelah itu dilakukan pengembangan lalu ditangkap H. Ambo dengan barang bukti 4,68 gram. Sebelumnya, RA (Rahim Jaya) memang telah menjadi TO (Target Operasi) Ops Antik Lipu 2020,” ujar AKP Muh. Ali, Sabtu (21/03).

Kini kedua tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Heri Siswanto

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:37

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru