2 Pria di Pinrang Diringkus Bersama 2 Kilo Gram Diduga Sabu

- Redaksi

Minggu, 14 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba asal Kampung Ujung, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, diringkus, Sabtu (13/04/2019).

Kedua pelaku masing masing bernama Erwin Faisal alias Ciwing (22) dan Yaccing alias Angge (29).

Keduanya diringkus oleh Satuan Narkoba Polres Pinrang yang mendapat informasi bahwa salah satu rumah di Kampung Ujung kerap dijadikan tempat bertransaksi narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Polres Pinrang, AKP Andi Sofyan membenarkan penangkapan dan piengungkapan itu. Ia mengatakan bahwa metode pengungkapan dengan cara pembelian secara terselubung alias undercover buy.

“Dimana salah seorang petugas menyamar sebagai pembeli lalu meringkus kedua terduga pelaku” ujarnya, Minggu (14/04/2019).

Barang bukti yang berhasil diamankan, kata dia, berupa 1 bungkusan plastik kecil yang berisikan kristal bening diduga narkotika jenis shabu, 2 ball  plastik ukuran besar yang dililit menggunakan isolasi berwarna coklat dengan berat sekitar dua kilogram yang berisikan kristal bening diduga narkotika jenis shabu.

“3 ball sachet plastik sedang yang berisikan kristal bening diduga narkotika jenis shabu, 1 kantongan plastik ukuran besar berwarna hitam, 3 plastik ukuran sedang berwarna bening, 1 handphone merek vivo berwarna hitam dan 2 speaker merek pioner berwarna hitam,” ungkapnya.

Awalnya kata dia, petugas meringkus Ciwing bersama satu sachet plastik bening berisi sabu. Setelah tertangkap, Ciwing mengakui bahwa barang tersebut masih ada yang ia titip ke rekannya yakni Angge.

Petugas lalu bergerak mengamankan Angge. Setelah diamankan, Angge mengakui telah menyimpan barang titipan Ciwing di speaker pioneer berwarna hitam. Polisi lalu menggeledah dan menemukan barang haram tersebut di dalam speaker.

“Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolres Pinrang bersama dengan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58