2 Pria di Pinrang Diringkus Bersama 2 Kilo Gram Diduga Sabu

- Redaksi

Minggu, 14 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba asal Kampung Ujung, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, diringkus, Sabtu (13/04/2019).

Kedua pelaku masing masing bernama Erwin Faisal alias Ciwing (22) dan Yaccing alias Angge (29).

Keduanya diringkus oleh Satuan Narkoba Polres Pinrang yang mendapat informasi bahwa salah satu rumah di Kampung Ujung kerap dijadikan tempat bertransaksi narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Polres Pinrang, AKP Andi Sofyan membenarkan penangkapan dan piengungkapan itu. Ia mengatakan bahwa metode pengungkapan dengan cara pembelian secara terselubung alias undercover buy.

“Dimana salah seorang petugas menyamar sebagai pembeli lalu meringkus kedua terduga pelaku” ujarnya, Minggu (14/04/2019).

Barang bukti yang berhasil diamankan, kata dia, berupa 1 bungkusan plastik kecil yang berisikan kristal bening diduga narkotika jenis shabu, 2 ball  plastik ukuran besar yang dililit menggunakan isolasi berwarna coklat dengan berat sekitar dua kilogram yang berisikan kristal bening diduga narkotika jenis shabu.

“3 ball sachet plastik sedang yang berisikan kristal bening diduga narkotika jenis shabu, 1 kantongan plastik ukuran besar berwarna hitam, 3 plastik ukuran sedang berwarna bening, 1 handphone merek vivo berwarna hitam dan 2 speaker merek pioner berwarna hitam,” ungkapnya.

Awalnya kata dia, petugas meringkus Ciwing bersama satu sachet plastik bening berisi sabu. Setelah tertangkap, Ciwing mengakui bahwa barang tersebut masih ada yang ia titip ke rekannya yakni Angge.

Petugas lalu bergerak mengamankan Angge. Setelah diamankan, Angge mengakui telah menyimpan barang titipan Ciwing di speaker pioneer berwarna hitam. Polisi lalu menggeledah dan menemukan barang haram tersebut di dalam speaker.

“Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolres Pinrang bersama dengan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru