2 Pria di Kendari Diringkus Usai Beli 1 Kilogram Ganja via Instagram

- Redaksi

Minggu, 20 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2 Pria di Kendari Diringkus Usai Beli 1 Kilogram Ganja via Instagram

2 Pria di Kendari Diringkus Usai Beli 1 Kilogram Ganja via Instagram

Beritasulsel.com – Dua orang pria di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diringkus polisi Satuan Narkoba Polresta Kendari.

Keduanya berinisial SAH berusia 27 tahun dan IR berusia 26 tahun.

Mereka ditangkap di kantor jasa pengiriman ID Ekspress di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kota Kendari, pada hari Sabtu (19/8/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka ditangkap bersama 1 kilogram narkoba jenis ganja.

Kasat Narkoba Porlesta Kendari AKP Bahri membenarkan informasi itu.

“Iya mereka ditangkap sekitar pukul 10.30 wita di kantor ID Ekspress,” ungkap Bahri.

Saat diintrogasi, lanjutnya, SAH dan IR mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang mereka pesan dari Medan via instagram.

1 kilogram ganja tersebut dikemas dalam 8 paket  dibungkus per paket kemudian dimasukkan ke dalam wadah plastik.

Namun pelaku mengaku hanya memesan satu paket saja dan telah mentransfer uang sebanyak 1,5 juta rupiah.

Namun yang datang sebanyak 8 paket dengan berat 1 kilogram.

“Alasannya, mereka pesan 1 paket saja dan telah mengirim uang (kepada penjual) sebanyak Rp1,5 juta dan ternyata yang datang 8 paket,” tutur Bahri.

Apa pun alasan pelaku, kini mereka telah dijebloskan ke sel tahanan Polresta Kendari menanti proses hukum lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) undang jndang nkkor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Mereka terancam paling singkat 6 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara. (***/Heri).

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Senin, 30 Desember 2024 - 12:02

Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat

Berita Terbaru