2 Pelaku Narkoba Ditangkap di Rumah Kost di Sinjai Bersama 15 Sachet Sabu

- Redaksi

Senin, 13 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel menangkap dua orang pelaku narkoba di sebuah rumah kost di Jalan Samratulangi, Kelurahan Balang Nipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Minggu 12 Juni 2022 sekira pukul 21.00 wita.

Kedua pria tersebut berinisial MR berusia 33 tahun dan FA berusia 32 tahun. Mereka ditangkap bersama barang bukti 15 sachet plastik klip yang diduga berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 5.84 gram.

“Penangkapan dilakukan oleh Unit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel dipimpin langsung oleh Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Kompol Junus D Hulinggi,” ungkap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, Senin (13/7/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pelaku bersama barang bukti, Kata Komang Suartana, saat ini diamankan di Mapolda Sulsel untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Terhadap kedua tersangka, disangkakan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika No. 35 Tahun 2009,” pungkasnya.

Editor: Heri

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru