2 Pelaku Narkoba Ditangkap di Rumah Kost di Sinjai Bersama 15 Sachet Sabu

- Redaksi

Senin, 13 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel menangkap dua orang pelaku narkoba di sebuah rumah kost di Jalan Samratulangi, Kelurahan Balang Nipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Minggu 12 Juni 2022 sekira pukul 21.00 wita.

Kedua pria tersebut berinisial MR berusia 33 tahun dan FA berusia 32 tahun. Mereka ditangkap bersama barang bukti 15 sachet plastik klip yang diduga berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 5.84 gram.

“Penangkapan dilakukan oleh Unit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel dipimpin langsung oleh Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Kompol Junus D Hulinggi,” ungkap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, Senin (13/7/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pelaku bersama barang bukti, Kata Komang Suartana, saat ini diamankan di Mapolda Sulsel untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Terhadap kedua tersangka, disangkakan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika No. 35 Tahun 2009,” pungkasnya.

Editor: Heri

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Senin, 30 Desember 2024 - 12:02

Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat

Berita Terbaru