2 Lagi Pelaku Narkoba di Bulukumba Diringkus, 1 Dilumpuhkan

- Redaksi

Senin, 22 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Dua lagi terduga pelaku penyalahgunaan barang haram narkoba jenis sabu sabu di Kabupaten Bulukumba berhasil diringkus oleh Sat Narkoba dipimpin Kasat Narkoba AKP Aris Sumarsono, Minggu (21/07).

Kedua terduga pelaku yang diringkus di dua tempat berbeda masing masing berinisial CK (45) dan SM (37). Keduanya warga Desa Sapanang, Kecamatan Kajang, Bulukumba.

Kapolres Bulukumba AKP Syamsu Ridwan, melalui keterangannya mengatakan, CK adalah DPO dan Resedivis bandar narkoba yang sudah sangat meresahkan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat diamankan, CK berusaha melawan petugas meski tembakan peringatan sudah dilesatkan namun tak diindahkan sehingga dilumpuhkan dengan tembakan mengarah ke bagian betis,” tulis Kapolres dalam keterangannya, Senin (22/07).

Dari tangan CK, polisi mengamankan barang bukti satu sachet plastik putih berisi diduga narkoba jenis sabu sabu, satu buah Handphone dan Sajam jenis badik.

Dari pengakuan CK, Polisi lalu bergerak ke rumah SM dan berhasil mengamakan SM serta barang bukti satu sachet plastik berisi kristal putih diduga narkoba jenis sabu sabu serta alat hisap sabu yakni Bong.

Keduanya kemudian digelandang ke Mapolres Bulukumba untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Andi Bur)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru