2 Lagi Begal di Bulukumba dan 1 Penadah Barang Curian Diringkus

- Redaksi

Minggu, 6 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku begal saat diamankan

Kedua pelaku begal saat diamankan

Beritasulsel.com – Resmob Polres Bulukumba ringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas/begal) dan satu penadah barang curian, Sabtu (5/10)

Keduanya berinisial WI (16), warga Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, dan AR (16) warga Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang.

Sedang penadah berinisial SU (35), warga Paccinongang DesaTino, Kecamatam Tarowang, Jeneponto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bery Juana Putra mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan warga yang dirampas HP nya di depan Wisma Bira Bulukumba.

“Pertama diamankan AR di salah satu cafe di Bulukumba. Hasil interogasi AR mengakui perbuatannya namun AR mengaku melakukan hal itu dibantu dengan rekannya yakni WI. Kami pun bergerak mengamankan WI,” ucap AKP Bery Juana sesaat lalu.

Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku telah menjual HP hasil jarahannya ke SU, Polisi lalu bergerka lagi ke Kabupaten Jeneponto untuk mwngamankan SU selaku penadah barang hasil curian.

“Saat ini ketiganya bersama barang bukti satu unit HP, telah diamankan di Mapolres (Bulukumba) untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Bery Juana. (Andi Bur)

Berita Terkait

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Polsek Bulukumpa Bongkar Arena Judi Sabung Ayam Diduga Milik Kr Makking
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Rabu, 26 Februari 2025 - 09:54

Polsek Bulukumpa Bongkar Arena Judi Sabung Ayam Diduga Milik Kr Makking

Rabu, 26 Februari 2025 - 05:52

Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:17

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terbaru