2 Begal di Maros Berhasil Diamankan Oleh Timsus Polda Sulsel

- Redaksi

Rabu, 24 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim Khusus Polda Sulsel bersama Jatanras Polres Maros yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Aiptu Jusman Mattu berhasil mengamankan pelaku dugaan tindakan curas yang terjadi di wilayah hukum Polres Maros pada hari Selasa tanggal 23/04/2019. Rabu, 24/04/2019.

“Pelaku berjumlah 2 orang yaitu Haeril (23) dan Muh. Asrul (16) dimana keduanya adalah warga Maros”, ungkap Jusman.

Pelaku diamankan atas laporan yang diterima oleh Polres Maros dan berkat kerja sama dengan Timsus Polda Sulsel, kedua pelaku berhasil diamankan dirumahnya masing masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apes bagi Haeril karena saat dilakukan pengembangan kasus untuk pencarian barang bukti, Haeril berusaha melarikan diri namun berhasil dilumpuhkan dengan timah panas setelah tidak mengindahkan tembakan peringatan dari Polisi.

“Pelaku yang merupakan residivis dilumpuhkan dengan tembakan dikaki sebab berusaha melarikan diri”, terang Jusman.

Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti berupa HP Merk Oppo A3s warna ungu milik korban, badik milik pelaku yang digunakan untuk mengancam korban, serta motor Yamaha Mio J warna hitam merah yang digunakan pelaku pada saat melakukan aksinya diserahkan ke Polres Maros guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru