Beritasulsel.com – Tim Khusus Polda Sulsel bersama Jatanras Polres Maros yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Aiptu Jusman Mattu berhasil mengamankan pelaku dugaan tindakan curas yang terjadi di wilayah hukum Polres Maros pada hari Selasa tanggal 23/04/2019. Rabu, 24/04/2019.
“Pelaku berjumlah 2 orang yaitu Haeril (23) dan Muh. Asrul (16) dimana keduanya adalah warga Maros”, ungkap Jusman.
Pelaku diamankan atas laporan yang diterima oleh Polres Maros dan berkat kerja sama dengan Timsus Polda Sulsel, kedua pelaku berhasil diamankan dirumahnya masing masing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Apes bagi Haeril karena saat dilakukan pengembangan kasus untuk pencarian barang bukti, Haeril berusaha melarikan diri namun berhasil dilumpuhkan dengan timah panas setelah tidak mengindahkan tembakan peringatan dari Polisi.
“Pelaku yang merupakan residivis dilumpuhkan dengan tembakan dikaki sebab berusaha melarikan diri”, terang Jusman.
Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti berupa HP Merk Oppo A3s warna ungu milik korban, badik milik pelaku yang digunakan untuk mengancam korban, serta motor Yamaha Mio J warna hitam merah yang digunakan pelaku pada saat melakukan aksinya diserahkan ke Polres Maros guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (RIS/BSS)