Barru, Sulsel – Sejumlah anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Barru lakukan studi banding ke Samarinda Kalimantan Timur. 9 orang lainnya di Makassar (4/10).
Hal ini disampaikan Drs Wardan selaku Sekertaris DPRD Barru didampingi Ali Abdillah Kabag Keuangan DPRD Barru ditemui (6/10) di ruang kerjanya.
“16 orang anggota DPRD Barru lakukan studi banding terkait perda hukum covid,anggota DPRD lainnya studi di Makassar,” jelas Wardan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan ini cukup penting mengingat kita juga di Barru sedang mempersiapkan aturan hukum terkait perbup Barru terkait pelanggaran disiplin masyarakat terkait wabah covid – 19,” kuncinya. (RIL)
Ketfot : Tampak Drs Wardan Sekertaris DPRD Barru.