15 Wanita Pemain Prostitusi Online via MiChat di Sidrap Diringkus Polisi

- Redaksi

Selasa, 29 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah pimpin konferensi pers pengungkapan hasil operasi pekat tahun 2022

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah pimpin konferensi pers pengungkapan hasil operasi pekat tahun 2022

Beritasulsel.com – sebanyak 15 orang wanita yang kerap menjajakan diri melalui aplikasi MiChat, diringkus polisi dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar oleh Satreskrim Polres Sidrap baru baru ini.

Para wanita pemain prostitusi online tersebut diamankan karena disangka melanggar pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah dalam konferensi pers pengungkapan prostitusi online tersebut di Loby Mapoores Sidrap pada Selasa (29/11/22) mengatakan bahwa operasi pekat yang dilaksanakan pihaknya adalah dalam rangka memberikan kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat yang hendak melaksanakan Natal serta yang ingin menyambut pergantian tahun baru 2022 ke 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Operasi pekat tahun 2022 ini merupakan cipta kondisi menjelang Nataru, natal dan tahun baru, sehingga warga masyarakat kita yang ingin melaksanakan natal dan menyambut pergantian tahun 2022 ke 2023, Insya Allah akan berjalan aman, lancar, dan kondusif, itu yang kami harapkan,” ungkap Erwin.

Bukan hanya mengamankan wanita pelaku prostitusi online via MiChat, pada operasi pekat yang digelar Satreskrim Polres Sidrap tersebut, juga menyita ratusan botol minuman keras atau miras yang dijual tanpa izin.

Miras miras tersebut kemudian dimusnahkan di halaman Mapolres Sidrap dengan cara digilas hingga hancur menggunakan alat penggilas yaitu tendem ruller atau alat penggilas aspal yang disaksikan langsung oleh Kapolres Sidrap dan sejumlah wartawan yang hadir pada kegiatan konferensi pers tersebut.

Selain itu, turut diamankan lima orang pria yang kedapatan membawa senjata tajam alias sajam, tiga orang pelaku pencurian kendaraan atau Curanmor, satu orang pelaku penipuan dan penggelapan, 16 orang penjual miras tanpa izin, satu orang pelaku penganiayaan, satu orang penadah barang curian, serta 3 orang pelaku judi.

Erwin Syah mengatakan bahwa operasi pekat tersebut sukses mengamankan sejumlah pelaku kriminal, karena berkat kerjasama semua pihak baik jajaran Polres Sidrap maupun para tokoh yang ada di Bumi Nene Mallomo (julukan Kabupaten Sidrap).

“keberhasilan operasi pekat ini tentunya tidak lepas dari kerja keras Polres Sidrap bekerjasama dengan polsek jajaran dan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda termasuk juga masyarakat yang ikut berperan aktif dalam mendukung suksesnya pelaksanaan operasi pekat ini,” pungkasnya. (***)

Berita Terkait

Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan
Kapolda Sulsel Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap
11 Penipu di Sidrap yang Sering Menipu di Medsos Jual Motor Murah, Diringkus Polisi
Nenek Penyandang Disabilitas di Sidrap Dilarikan ke RS Usai Dianiaya
Ketua GMBI Beri Bantuan 5 Bocah yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam di Sidrap
Dear Presiden Prabowo, Bocah di Sidrap yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam Minta Disekolahkan Kembali
Miris, 5 Bocah di Sidrap Tinggal di Bekas Kandang Ayam Bersama Ibu dan Neneknya
Polsek Watang Pulu Polres Sidrap dalam Implementasi Asta Cita Presiden

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:06

Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:14

Kapolda Sulsel Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:40

11 Penipu di Sidrap yang Sering Menipu di Medsos Jual Motor Murah, Diringkus Polisi

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:01

Nenek Penyandang Disabilitas di Sidrap Dilarikan ke RS Usai Dianiaya

Minggu, 24 November 2024 - 23:00

Ketua GMBI Beri Bantuan 5 Bocah yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam di Sidrap

Berita Terbaru